Breaking News
UMUM  

Bupati, Janji Transparansi dan Pilih “Sosok Pelayan” — Kenapa Nilai Tes Tak Terbuka, dan Keterlibatan Kebencanaan Jadi Misteri?

Oleh: John Doe

Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang digelar Pemkab Aceh Tengah Januari–Desember 2025 semula disambut harap: janji bupati untuk memilih “sosok pelayan”, melakukan seleksi yang objektif dan transparan, serta mengutamakan putra daerah menjadi nada yang berulang saat pembukaan. Namun menjelang pengumuman tiga besar untuk tiap posisi, muncul tanya besar: seberapa konsisten janji itu dijalankan?

Janji terbuka — fakta yang setengah tampak
Dalam sambutannya Bupati Haili Yoga menegaskan seleksi dilakukan “secara objektif dan transparan” dan menegaskan kecenderungan memilih pejabat yang mampu menjadi pelayan masyarakat. Pernyataan itu termuat dalam rilis resmi Pemkab dan beberapa pemberitaan lokal saat pembukaan seleksi di Hotel Grand Bayu Hill.

Panitia pun menjalankan beberapa tahapan: seleksi administrasi, assessment/assessment center (21 November 2025), uji kompetensi online (22–23 November 2025), penulisan makalah (25 November) serta presentasi dan wawancara yang semula dijadwalkan pada (29 November—1 Desember) namun karena bencana ditunda menjadi 26-27 Desember sebagaimana tertera dalam jadwal resmi dan pengumuman BKPSDM.

Dari 40 peserta yang lulus administrasi, panitia kemudian merilis nama-nama yang menempati tiga besar untuk tiap formasi. Itu pun sudah diumumkan melalui BKPSDM dan some media nasional/regional.

Namun: tidak ada keterbukaan angka — hanya nama
Di era keterbukaan publik dan keterbukaan informasi, “transparan” seharusnya berarti lebih dari sekadar buka acara dan menempelkan tiga nama unggulan. Dokumen pengumuman yang diunggah BKPSDM dan rilis media memuat daftar peserta yang lulus administrasi atau tiga besar, namun tidak mempublikasikan rincian angka penilaian untuk setiap komponen (administrasi, assessment center, makalah, wawancara) yang menjadi dasar integrasi nilai akhir. Dengan kata lain: masyarakat dan peserta tidak dapat menelusuri bagaimana skor tiap-tiap indikator menjadikan seseorang naik turun peringkat.

Padahal tata kelola seleksi publik yang sehat menuntut: siapa mendapat berapa; komponen penilaian bagaimana bobotnya; dan bagaimana panitia mengukur indikator intangible seperti “loyalitas” atau “keterlibatan dalam penanganan kebencanaan”. Tanpa angka dan metodologi yang jelas, klaim objektivitas mudah terasa retoris semata.

Keterlibatan kebencanaan: alat ukur atau tameng?
Informasi yang beredar menyebut bahwa salah satu indikator loyalitas yang dijadikan pertimbangan adalah keterlibatan aktif pejabat dalam penanganan kebencanaan di Aceh Tengah — sebuah wilayah yang memang beberapa kali ditimpa bencana dan butuh respons cepat. Jika ini benar, publik berhak tahu: apa ukuran “keterlibatan aktif”? apakah tugas formal, frekuensi terjun ke lapangan, atau koordinasi antar-institusi? Dan lebih krusial: apakah keterlibatan itu dinyatakan secara terdokumentasi sehingga dapat dibandingkan antar-calon?

Permasalahannya bukan sekadar menyoal preferensi terhadap layanan sosial, melainkan pada kejelasan dan bukti. Di lapangan ada kabar bahwa dari “30 pejabat administrator” yang masuk 3 besar untuk beberapa formasi, ada yang sebenarnya jarang terlibat dalam penanganan bencana — namun tetap lolos. Sementara calon lain yang lebih aktif — menurut sumber internal — justru tersisih. Jika fakta ini benar, maka indikator kebencanaan bukan hanya tidak transparan, ia malah berfungsi sebagai alasan retrospektif untuk membenarkan hasil yang sudah ada.

Paradoks “putra daerah” dan “loyal” yang tak jelas ukuran
Bupati berulang kali menyatakan prioritas memilih yang terbaik dan mengutamakan putra daerah. Itu janji politik yang kuat, dan wajar menjadi harapan publik. Tetapi bila kriteria putra daerah dan loyalitas tidak diformalkan—mis. bobot khusus, bukti administrasi, atau skor terpisah—maka janji itu mudah ditafsirkan berbeda oleh panitia dan politisi. Hasilnya: kredibilitas seleksi yang semula tinggi menjadi goyah.

Tuntutan sederhana — namun tak boleh ditunda
Dari sisi tata kelola publik, ada beberapa langkah konkret yang harus segera dijalankan oleh Bupati dan Panitia Seleksi:

  1. Publikasikan skor terperinci untuk tiap peserta dan untuk tiap komponen penilaian (administrasi, assessment, makalah, wawancara). Bukti angka mengurangi prasangka.
  2. Jelaskan bobot dan metodologi penilaian — siapa menilai, kualifikasi asesor, dan alat ukur apa yang dipakai pada assessment center serta pada evaluasi “keterlibatan kebencanaan”.
  3. Ungkap dokumentasi keterlibatan kebencanaan yang dijadikan dasar penilaian (laporan dinas, daftar keikutsertaan, tugas lapangan), agar tidak menjadi kriteria abu-abu.
  4. Tepati janji putra daerah dengan aturan yang jelas — bila ada prioritas lokal, nyatakan secara transparan dan objektif.

Penutup: Janji tidak boleh menjadi kata saja
Bupati Haili Yoga pernah berkata: “kita mencari sosok pelayan”. Publik setuju — kita memang butuh pemimpin pelayan. Namun pemilihannya tak cukup dengan kata-kata. Janji untuk memilih yang terbaik, tidak mendzalimi, dan mengutamakan putra daerah harus ditunjang dengan bukti, angka, dan keterbukaan. Tanpa itu, yang tersisa adalah retorika manis dan kebingungan di kalangan ASN dan masyarakat.

Bupati, panitia, dan pihak terkait: tunjukkan bahwa seleksi ini benar-benar berbeda — buktiilah dengan keterbukaan. Masyarakat menunggu — bukan sekadar kabar tiga nama di papan pengumuman, tetapi alasan yang bisa dipertanggungjawabkan.