Breaking News

GMNI CABANG BENER MERIAH MENGUTUK KERAS KENAIKAN HARGA GALIAN C:MENARI DI ATAS PUING PENDERITAAN RAKYAT PASCA BENCANA

Ketua GMNI Cabang Bener Meriah, Toga berfoto disamping tarif galian C yang harganya sudah dianggap kurang ajar. Foto: Untuk KenNews.id

BENER MERIAH |KenNews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bener Meriah dengan tegas MENGUTUK dan MENOLAK TOTAL kebijakan kenaikan harga material galian C yang dikeluarkan oleh Persatuan Pengusaha Galian C (P2GC) Burni Telong Se-Kabupaten Bener Meriah, yang diketuai oleh Sarhamija, dan mulai diberlakukan pada 05 Januari 2026.
Kami menyatakan secara terbuka, “Kenaikan harga material bangunan di tengah pemulihan pasca bencana adalah tindakan tidak bermoral, tidak berperikemanusiaan, dan merupakan bentuk eksploitasi paling kejam terhadap penderitaan rakyat,” kata pengurus Ketua GMNI, Toga dalam rilisnya yang diterima KenNews.id, Senin, 05 Jamuari 2026.

Menurut Toga, disaat rakyat Bener Meriah masih berjuang membangun kembali rumah yang runtuh, sekolah yang hancur, dan fasilitas publik yang porak-poranda, sekelompok pengusaha justru di duga memilih menari di atas puing-puing derita rakyat demi keuntungan pribadi.

Hal itu menurut GMNI Bener Meriah, bukan sekadar kebijakan ekonomi ini adalah kejahatan moral/mengambil kesempatan dalam kesempitan.

Sebagaimana ditegaskan Toga:
“Memanfaatkan bencana untuk memperkaya diri adalah sikap biadab yang tidak bisa ditoleransi oleh nurani kemanusiaan mana pun.”

Sebelum kebijakan keji ini diterbitkan, harga material galian C masih relatif terjangkau oleh masyarakat, dengan rincian: Pasir Jumbo: Rp 200.000; Pasir biasa: Rp 150.000; Koral bersih & timbunan: Rp 100.000; Batu Jumbo: Rp 300.000; Batu mangga: Rp 100.000

Namun kini, melalui surat kesepakatan P2GC Burni Telong, harga MELONJAK LIAR menjadi:
Pasir Ayak: Rp 300.000;
Pasir Ayak 6 Baket (Jumbo King): Rp 350.000;
Pasir Cor: Rp 250.000;
Pasir Ayak 3 Baket / L3000 / Hiace: Rp 150.000;
Koral Bersih: Rp 200.000;
Koral Timbunan: Rp 150.000;
Batu Pecah Jumbo: Rp 400.000;
Batu Standar: Rp 350.000;
Krikil Jagong: Rp 300.000.

Menurut GMNI Kenaikan ini bukan hanya mencekik, tetapi mematikan harapan rakyat kecil. Material bangunan di masa pasca bencana bukan komoditas bebas, melainkan kebutuhan hidup yang menentukan apakah rakyat bisa bangkit atau terus terpuruk.

Alih-alih menjadi bagian dari solusi kemanusiaan, P2GC justru memilih menjadi penyebab penderitaan lanjutan. Kebijakan ini akan:
Memperlambat rekonstruksi pasca bencana
Memperberat beban ekonomi korban
Memperluas ketimpangan akses terhadap hunian dan infrastruktur dasar

GMNI Cabang Bener Meriah MENUNTUT:
P2GC Burni Telong SEGERA membatalkan kebijakan kenaikan harga tanpa syarat.
Penyesuaian harga material galian C berdasarkan daya beli rakyat pasca bencana dan prinsip keadilan sosial.
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah wajib turun tangan, melakukan pengawasan ketat, serta membentuk mekanisme pengendalian harga yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

Kami tegaskan dengan penuh tanggung jawab moral:
Jika tuntutan ini diabaikan, GMNI Cabang Bener Meriah bersama elemen mahasiswa dan masyarakat akan menggelar AKSI BESAR-BESARAN di depan Kantor DPRK dan Kantor Bupati Bener Meriah.

“Penderitaan rakyat tidak boleh dijadikan ladang bisnis. Bencana bukan peluang keuntungan. Rakyat bukan objek eksploitasi.” ujar Toga.