Breaking News
OPINI  

Tolak Bantuan dari Bakrie Untuk Negeri!

Rumah warga dan tempat ibadah rusak karena terjangan kayu dan banjir di Kampung Tebuk, Pegasing, Aceh Tengah. Foto: KenNews.id

Oleh: Ismail mahasiswa magister Universiti Serambi Mekkah.

Bencana hidrometeorologi Aceh 2025 yang melanda Aceh Tengah meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat. Banjir, longsor, dan terputusnya akses di berbagai wilayah bukan sekadar musibah alam, melainkan juga alarm keras tentang kerusakan lingkungan yang telah lama diabaikan.

Dalam situasi seperti ini, kehadiran bantuan kemanusiaan tentu dibutuhkan. Namun, tidak semua bantuan patut diterima tanpa sikap kritis. Apalagi ada niat lain di balik bantuan itu.

Pemerintah daerah Aceh Tengah seharusnya berpikir ulang untuk menerima bantuan bencana dari Bakrie Untuk Negeri, yang beririsan langsung dengan aktivitas pertambangan emas di tanah Gayo melalui PT Linge Mineral Resources (LMR).

Bantuan berupa sembako, genset, dan Starlink yang secara khusus diarahkan ke wilayah Linge dan Rusip patut menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa bantuan difokuskan pada kawasan yang justru menjadi lokasi rencana dan operasi pertambangan?

Banjir besar yang menimpa Aceh Tengah tidak dapat dilepaskan dari persoalan struktural: penebangan hutan, degradasi kawasan tangkapan air, dan lemahnya perlindungan lingkungan. Dalam konteks ini, menerima bantuan dari perusahaan yang berpotensi atau bahkan nyata akan merusak hutan Aceh Tengah adalah sebuah ironi.

Bantuan kemanusiaan berubah menjadi alat pencitraan, bahkan bisa menjadi legitimasi sosial bagi eksploitasi sumber daya alam yang sejak awal ditolak banyak pihak. Kok, Bupati Haili Yoga tanpa rasa malu sedikitpun menerima “sogokan” dari Bakrie.

Lebih jauh, bantuan semacam ini berpotensi memuluskan jalan pertambangan yang telah terencana. Di saat masyarakat masih berjuang membersihkan lumpur dan memperbaiki rumah, narasi “kepedulian perusahaan” dapat digunakan untuk meredam kritik dan perlawanan warga terhadap tambang.

Ini adalah pola lama: bencana dijadikan momentum untuk menanam pengaruh dan membangun penerimaan publik. Bupati dan masyarakat Gayo harus sabar dan mau mengikat pinggang demi kenyamanan anak cucu kelak.

Pemerintah daerah seharusnya berdiri tegas di sisi kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan. Bantuan sembako, genset, dan fasilitas darurat lainnya bisa dan seharusnya diupayakan dari sumber-sumber yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan wilayah pertambangan.

Negara hadir bukan sekadar sebagai penyalur bantuan, tetapi sebagai penjaga moral dan keberpihakan terhadap hal yang bersifat universal. Salah satunya adalah menjaga kelestarian alam.

Kasus PT LMR di Kecamatan Linge dan PT Pegasus di Kecamatan Rusip Antara harus menjadi pelajaran. Jangan sampai penderitaan korban bencana dijadikan pintu masuk bagi eksploitasi baru.

Bencana semestinya menjadi momentum evaluasi dan perbaikan tata kelola lingkungan, bukan ajang cuci tangan dan cuci nama perusahaan tambang. Pemerintah dan masyarakat Aceh Tengah kudu mikir sekarang atau menjadi korban di masa depan.