TAKENGON | KenNews.id – Karnaval Budaya menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia di Kota Takengon, Rabu, 13 Agustus 2025, berlangsung meriah. Udara mendung yang sejuk membuat ribuan peserta dari PAUD, SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA bisa tampil penuh semangat, memamerkan pakaian adat dan atribut kebanggaan masing-masing.
Namun, di antara parade warna-warni budaya itu, ada satu penampilan yang langsung mencuri perhatian penonton. Sebuah rombongan peserta dari salah satu sekolah membawa replika kerengkeng mirip jeruji penjara. Di dalamnya, tiga “tahanan” berseragam oranye berdiri terkurung. Bukan narapidana sungguhan, tapi pelajar yang memerankan “maling pokat”, “maling sandal”, dan “maling jemuran”.
Kerengkeng itu dikelilingi peserta lain yang memakai atribut polisi, lengkap dengan ekspresi tegas layaknya aparat yang sedang mengawal pelaku kejahatan. Penampilan ini bukan hanya mengundang senyum dan tawa penonton, tapi juga menyelipkan sindiran halus—atau mungkin cukup tajam—tentang realitas sosial di sekitar kita.
Salut untuk kreativitas anak-anak muda ini. Di tengah perayaan kemerdekaan yang identik dengan gegap gempita, mereka justru menghadirkan pesan kritis: kejahatan, sekecil apa pun, adalah perbuatan tercela yang harus dibasmi. Dan siapa tahu, pesan itu juga menyentil mereka yang gemar “mengambil” hak orang lain, baik yang nilainya kecil seperti sandal, maupun yang nilainya miliaran seperti uang rakyat.