Breaking News

Irwan Syahdi, Reje Ujung Gele Satu-Satunya dari Aceh Tengah mendapatkan gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P) dari Kemenhum RI 2025

Reje Ujung Gele Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Irwan Syahdi. Foto: Koleksi pribadi

TAKENGON | KenNews.id – Irwan Syahdi, Reje Ujung Gele kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mendapat gelar Non Litigation Peacemaker (NL.P).

Irwan mendapat gelar NL.P tahun 2025 setelah diumumkan secara resmi tangal 29 Juli 2025 dengan nomor pengumuman PHN.5-HN.04.03-1340.

Seleksi untuk kegiatan ini sudah
berlangsung sejak bulan April lalu, yang diikuti 3000-an peserta, sedangkan yang mendaftar lebih dari 80 ribu kepala desa dan lurah yang ada di Indonesia.

Irwan Syahdi, mengatakan kepada KenNews.id, Selasa, 05 Agustus 2025, seleksi ini mulai dari tingkat kabupaten, tingkat provinsi, dan sampai tingkat pusat.

“Alhamdulillah untuk tahun ini saya satu-satunya Reje di Aceh Tengah mendapatkan gelar NL.P dari kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembina Hukum Nasional BPKN,” kata Irwan.

Pada tahun sebelumnya, salah seorang Reje dari Aceh Tengah juga mendapat gelar ini, yaitu Idrus mantan Reje paya tumpi.

Irwan menjelaskan dalam seleksi sebelumnya, peserta harus mampu memaparkan peran serta Reje dalam penyelesaian konflik di masyarakat, menjadi juru damai, dan memaparkan program-progtam yang berpotensi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, selain itu inovasi lainnya pembentukan Pos Bantuan Hukum.

“Keikutsertaan kami sebagai peserta dalam kegiatan tesebut tahun ini adalah salah satu keseriusan dalam menjaga perdamaian di lingkungan masyarakat yang kami pimpin, ” ucap Irwan

Irwan juga berkesempatan untuk meraih Paralegal Justice Awards (PJA) 2025, bersaing dengan 800 kepala desa dan lurah seluruh Indonesia lainnya, walaupun kemungkinannya sangat kecil