ACEH TENGAH, KenNews.id — Banta Kampung atau Sekretaris Desa (Sekdes) Pantan Reduk, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Ismuha, berencan melaporkan salah satu wartawan dari media lokal karena membuat berita yang dianggap tidak sesuai kaidah pemberitaan.
“Wartawan yang bersangkutan tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya terkait pemberitaan tersebut, tiba-tiba sudah muncul berita dan nama saya disebutkan seolah memberikan pernyataan,” kata Ismuha dalam konferensi pers kepada awak media di kantor desa Pantan Reduk, Selasa, 22 Juli 2022.
Dalam konferensi pers tersebut, Ismuha menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan kepada wartawan dan media tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi atau wawancara kepadanya.
“Saya selaku Sekdes tidak pernah mengatakan seperti yang ada di berita tersebut. Mereka sama sekali tidak pernah konfirmasi kepada saya,” tegas Ismuha
Ia menyatakan bahwa isi berita dari media tersebut tentang pembuatan rabat beton di desanya tidak hanya menyesatkan, tetapi juga tergolong hoaks dan mencemarkan nama baik Pemerintah Desa Pantan Reduk. Oleh karena itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan.
“Melalui konferensi pers ini saya menyatakan bahwa berita tersebut adalah bohong alias hoaks. Untuk itu, saya dan seluruh aparat Desa Pantan Reduk berencana akan melaporkan media tersebut kepada Badan Kehormatan Dewan Pers,” tegasnya.
Ia menambahkan, proyek rabat beton yang diberitakan tersebut saat ini sedang dilaksanakan, dan telah mengikuti prosedur dan mekanisme sesuai aturan, dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk aparat kecamatan dan masyarakat.
Respon (13)
Komentar ditutup.