Breaking News
UMUM  

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Rekomendasikan Jamaica ke Presiden Prabowo Duduk di Kabinet

BANDA ACEH, KenNews.id – Teungku Jamaica merupakan nama sandi yang melekat pada sosok mantan juru bicara Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Pase era konflik aceh berkecambuk.

Hampir saban hari nama itu terpampang di media masa menyangkut pemberitaan perang antara GAM dan pemerintah republik, namun sangat sedikit yang mengenalnya.

Teungku Jamaica merupakan putra kelahiran Meurandeh Paya pada 5 april 1977, adalah sebuah perkampungan di kecamatan Baktya Barat Kabupaten Aceh Utara.

Kemampuannya dibidang digitalisasi saat itu membuat pria yang memiliki nama asli Syardani Muhammad Syarif itu, juga akrab dengan sapaan computer.

Sebelum dinobatkan sebagai juru bicara GAM wilayah pase pada 2001, Syardani Muhammad Syarif tercatat sebagai sarjana teknik kimia Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Meski sudah memiliki gelar sarjana, tahun 2010 Jamaica kembali ke bangku kuliah, ia tercatat sebagai mahasiswa FKIP Bahasa inggris di USK.

Dalam masa transisi, beberapa jabatan penting baik di partai aceh maupun pemerintahan pernah ia duduki, pasca kemenangan pasangan gubernur Mualem-dek Fadh, Jamaica diberi kepercayaan sebagai komisaris PT Pema Global Energi (PGE)

Kini, nama Teungku Jamaica kembali mencuat di publik menyusul beredarnya surat rekomendasi Gubernur Aceh kepada presiden dengan nomor 800.1.1.4/8068 tertanggal 1 Juli 2025, agar Syardani Muhammad Syarif dapat di tempatkan dalam kabinet merah putih sebagai wakil mentri atau jabatan lainnya sesuai dengan latar belakang pendidikan, pengalaman dan kemampuannya.

Rekomendasi atau dukungan terhadap Syardani untuk masuk dalam kabinet merah putih juga datang dari beberapa universitas terkemuka di tanah serambi, disusul banyak lembaga resmi juga ikut menyurati presiden untuk keterwakilan putra aceh dalam membantu kinerja presiden Prabowo Subianto.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca