Breaking News
UMUM  

Aktivis Perempuan Aceh Desak DPR RI Asal Aceh Kawal Revisi UUPA Hingga Tuntas

Aktivis Perempuan Aceh, Cut Meutia. Foto: Koleksi Pribadi

BANDA ACEH, KenNews.id – Aktivis perempuan Aceh, Cut Farah Meutia, menantang anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh untuk bertindak nyata dalam memastikan revisi sembilan pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) segera disahkan tanpa diubah oleh pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi publik bertema “Advokasi Revisi UUPA: Antara Peluang dan Tantangan” yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Selasa, 8 Juli 2025.

“DPRA sudah menyelesaikan tugasnya merumuskan revisi UUPA. Bola sekarang ada di tangan DPR RI. Tugas anggota DPR dan DPD asal Aceh adalah memastikan revisi ini disahkan sebagai undang-undang dan tidak diotak-atik lagi oleh pusat,” tegas Cut Farah.

Menurutnya, saat ini nasib revisi UUPA berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat. Maka, konsistensi dan kekuatan politik dari perwakilan Aceh di Senayan sangat dibutuhkan. Cut Farah menekankan pentingnya membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI khusus untuk membahas revisi UUPA.

“Tanpa kekuatan politik dari anggota DPR dan DPD RI asal Aceh, yang menyetir arah revisi ini adalah Jakarta. Kita harus mampu menjadi tuan atas revisi UUPA kita sendiri. Ini soal kredibilitas. Pertanyaannya: mampu atau tidak?” ungkapnya tajam.

Cut Farah juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh agar wakil-wakil mereka di DPR RI bisa mencetak ‘gol’ ke gawang yang diinginkan rakyat Aceh, bukan ke gawang yang diatur oleh kepentingan pusat.

Lebih lanjut, ia mendorong agar legislator Aceh menjalin komunikasi aktif dengan pimpinan partai politik nasional guna menghindari penolakan saat revisi UUPA dibahas di parlemen.

“Pendekatannya jangan lagi pakai cara ancam-mengancam. Zaman sudah berubah. Ini bukan era konflik. Sekarang pendekatan harus politis, kekeluargaan, dan diplomatis. Itu yang harus kita pelajari,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca