Breaking News
UMUM  

Alerta! Tim RPH Bidin Bener Meriah Diintimidasi Oleh Oknum Mengaku Aparat Usai Amankan Kayu Diduga Ilegal.

Ismahadi dan tangkapan kayu diduga ilegal. Foto: untuk KenNews.id

Bener Meriah, KenNews.id – Tim Regu Pengelolaan Hutan (RPH) Bidin mengalami intimidasi saat menjalankan tugas pengamanan kayu yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di kawasan hutan Kabupaten Bener Meriah.

Kayu tersebut diamankan sebagai barang bukti saat tim melakukan patroli di wilayah pengawasan hutan setempat.

Insiden intimidasi terjadi setelah kayu yang berhasil diamankan dibawa ke kantor RPH Bidin. Sesaat setelah barang bukti diturunkan, oknum yang mengaku aparat melakukan tekanan verbal terhadap anggota tim, sehingga membuat ketua Tim Pamhut tertekan secara mental. Selain itu, Kepala RPH Bidin Bener Meriah, Ismahadi juga mendapat kunjungan mendadak pada sore hari di kediaman pribadinya oleh pihak tidak dikenal, yang menyebabkan keluarga mengalami shock dan ketakutan.

Kejadian ini terjadi pada tanggal 1 Juni 2025, di Kantor dan rumah Kepala RPH Bidin di Kabupaten Bener Meriah.

“Hambatan dan intimidasi yang dialami oleh tim dalam melaksanakan tugas ini diduga melibatkan oknum aparat yang tidak bertanggung jawab, sehingga mengganggu upaya penegakan hukum terhadap perusakan hutan di daerah tersebut,” kata aktivis lingkungan, Alwin Alahad kepada KenNews.id, Rabu, 04 Juni 2025.

Menanggapi kondisi ini, pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) setempat bersama instansi terkait telah mengajukan permohonan resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar menurunkan Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penertiban Kawasan Hutan.

Permohonan tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan pengamanan dan memperkuat personel KPH di tingkat tapak, guna memastikan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif tanpa hambatan.
Kepala KPH Bener Meriah menyatakan.

“Kami berharap kehadiran Satgassus dari pusat dapat membantu mempercepat penanganan illegal logging dan memberikan rasa aman bagi petugas kami di lapangan.” ujar Ismahadi

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum terkait insiden intimidasi tersebut maupun permohonan dukungan Satgassus.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan aparat hukum diharapkan segera menindaklanjuti agar upaya perlindungan hutan di Kabupaten Bener Meriah dapat terus berjalan dengan lancar dan aman.