Breaking News
UMUM  

Kejati Aceh: Belum Terima Hasil Resmi Pemeriksaan Kejari Aceh Tengah

BANDA ACEH, KenNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan hingga saat ini belum menerima hasil resmi terkait pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menanggapi informasi yang beredar di Takengon tentang pencopotan Andi Hendrajaya dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah.

“Kita masih menunggu informasi resminya dari Kejagung,” ujar Ali Rasab Lubis saat dikonfirmasi KenNew.id, Senin, 27 Mei 2025 melalui pesan whatsapp.

Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Kejaksaan Agung atau pihak yang berwenang dalam pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, di tengah masyarakat Takengon, Sejak 19 Mei 2025, santer beredar kabar bahwa Andi Hendrajaya telah dicopot dari jabatannya. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari lembaga kejaksaan terkait kebenaran informasi tersebut.

Ali Rasab mengatakan, Kalau sudah ada informasi resmi akan merilisnya.

“Sekarang status yang bersangkutan masih terperiksa,” tambah Ali Rasab.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca