TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya dikabarkan telah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.
Penjatuhan hukuman disiplin ini diduga kuat, buntut dari dugaan keterlibatan Kajari Aceh Tengah dalam pelatihan life skill yang bersumber dari dana desa.
Perihal keberanaran info tersebut, mencoba menghubungi pihak Kejari Aceh Tengah.
“Waalaikumsalam…warahmatullahi…wabarakatuh…suratnya belum ada saya terima, Hukuman benar sudah turun,” kata Kasintel Kejari Aceh Tengah, Nasrul kepada KenNews.id, Rabu, 28 Mei 2025.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.