Breaking News
UMUM  

Terkait Dugaan Pelanggaran Syariat DPRK Aceh Tengah Rekomendasikan Copot Reje Serule

Aksi warga Serule tuntut pencopotan Reje. Foto: Rahman

TAKENGON, KenNews.id – Menyikapi tuntutan masyarakat Serule kecamatan Bintang, yang melakukan unjuk rasa ke kantor DPRK, hari ini, Kamis, 15 Mei 2025. Pimpinan Dewan merekomendasikan kepada Bupati Aceh Tengah untuk mencopot Reje Serule, AM yang diduga melakukan pelanggan syariat dan adat istiadat di kampung tersebut.

“Terkait tuntutan tersebut kami Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, mendukung dan merekomendasikan kepada Saudara Bupati Aceh Tengah untuk dapat memberhentikan Saudara Amiruddin, dari jabatannya
sebagai Reje Kampung Serule, Kecamatan Bintang, sesuai dengan ketentuan
dan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi paragraf ketiga dalam rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie. Wakil Ketua DPRK, Susilawati dan Ketua Komisi A DPRK, Fahrijal Kasir

Selain Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, surat rekomendasi itu juga di tandatangani oleh Tokoh dan RGM Kampung Serule.

Terkait rekomendasi tersebut, KenNews telah mencoba menghubungi AM yang dituduh diduga melakukan perzinahan, tetapi nomor handphone yang biasa digunakan tidak dapat dihubungi.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca