TAKENGON, KenNews.id – Seorang pengusaha cerutu, Sri Waluyo menyebutkan cerutu Gayo berpotensi menyumbang Rp10 milyar untuk pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Tengah tahun 2025 dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)
Hal itu dikatakan oleh SWY inisial dari Sri Waluyo kepada KenNews.id, Senin, 21 April 2025.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) termasuk pendapatan asli daerah (PAD). DBHCHT merupakan bagian dari dana bagi hasil (DBH) pajak yang berasal dari pendapatan APBN,” kata SWY
Pengusaha yang memakai merk cerutu SWY Gayo Cigar ini, menyebutkan di tahun 2024 pengusaha rokok dan Cerutu di Aceh Tengah dapat menyumbangkan PAD untuk kabupaten tersebut sekitar Rp 4 Milyar.
“Untuk tahun ini, kami menargetkan menyumbang Rp 10 Milyar untuk PAD dari hasil cukai tembakau,” tambah SWY
SWY menyebutkan hasil Rp 10 Milyar tersebut berkorelasi dengan jumlah penjualan yang dihasilkan, semakin besar penjualan maka semakin besar PAD yang bakal diterima oleh daerah.
“Penjualan barang kena cukai termonitor kantor Bea Cukai. Kami pengusaha membayar cukai sebagai pemasukan negara,” ujar SWY.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.