Breaking News
UMUM  

Organda Aceh Tengah Sarankan Penumpang Gunakan Angkutan Resmi

TAKENGON, KenNews.id – Kejadian kecelakaan tragis yang menimpa angkutan penumpang Hiace di Aceh Timur beberapa hari lalu, yang menyebabkan satu orang meninggal dan beberapa lainnya luka-luka turut menjadi keprihatan organisasi angkutan darat (Organda) Aceh Tengah.

Ketua DPC Aceh Tengah, Junaidi mengharapkan kejadian tragis di Aceh Timur itu tidak lagi terjadi dimasa yang akan datang.

Walaupun begitu untuk mengantisipasi segala kerugian dan meminimalisir kecelakaan, Junaidi berharap kepada masyarakat pengguna angkutan umum untuk menggunakan angkutan umum resmi.

“Salah satu ciri angkutan umum resmi adalah menggunakan plat nomor warna kuning,” kata Junaidi kepada KenNews.id, Kamis, 17 April 2025.

Menurut lelaki yang akrab dipanggil Juna ini, plat nomor warna kuning untuk angkutan umum resmi telah diatur dalam Permen Perhubungan nomor 32 tahun 2016.

“Menggunakan angkutan umum resmi akan memberi perlindungan lebih kepada konsumen termasuk asuransi jika terjadi kecelakaan,” tambah Juna

Selain kepada penumpang, Juna berharap juga kepada perusahaan angkutan umum tanpa terkecuali yang melayani trayek dari Takengon ke Medan atau Banda Aceh untuk menyediakan supir cadangan dalam perjalanan.

“Supir cadangan ini penting, tidak ada obat mengantuk yang bagus selain tidur, makanya harus ada sopir cadangan, ujar Junaidi

Editor: Mustawalad