ACEH UTARA, KenNews.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Utara, Syarifuddin, menegaskan stok BBM Solar subsidi yang diperuntukkan bagi seluruh nelayan di Aceh Utara mencukupi.
Hal itu diungkapkan Syarifuddin dalam audiensi bersama Panglima Laot Aceh Utara dan para panglima laot lhok di ruang rapat komisi II DPRK pada , 4 Februari 2025.
“Selama nelayan membawa surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, nelayan tetap bisa mendapatkan BBM solar di SPBU,” tutur Syarifuddin
Dalam rapat audiensi tersebut, DKP Aceh Utara, PSDKP Langsa, serta camat di delapan kecamatan wilayah pesisir Aceh Utara hadir memenuhi undangan dari komisi II DPRK untuk mendengar dan membahas keluhan panglima laot.
Permasalahan utama yang dihadapi panglima laot selama ini menyangkut inplimentasi Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang wilayah tangkapan ikan di Aceh, qanun ini juga mengatur tentang pembudidayaan ikan di Aceh, termasuk di laut, perairan kepulauan, dan perairan pedalaman.
Dimana saat ini Nelayan tradisional di sejumlah wilayah pesisir di Kabupaten Aceh Utara diresahkan dengan kembali maraknya penggunaan trawl alias pukat harimau di kawasan perairan setempat.
Dari keterangan para nelayan, boat luar yang menggunakan pukat trawl bahkan berani dan dengan leluasa menangkap ikan dengan jarak antara 5 hingga 10 mil dari bibir pantai.
Jika hal ini tidak segera di tangani, maka akan berdampak terhadap produktivitas hasil tangkapan nelayan lokal di Aceh Utara serta dapat merusak keseimbangan ekosistem laut.
Menanggapi persoalan tersebut Kadis Kelautan dan perikanan Aceh Utara mengatakan bahwa kewenangan mereka tidak lagi di laut.
“Jarak 12 mil dari bibir pantai itu menjadi tanggung jawab DKP Aceh, selebihnya.itu menjadi wewenang pusat” Jelas Syarifuddin dalam rapat audiensi tersebut.
Ketiadaan Pos Polisi Airud di pesisir Aceh Utara juga salah satu penyebab merajalelanya pengoperasian pukat-kakat trawl oleh nelayan luar.
Ketua komisi II DPRK, Muhammad Romi di dampingi wakilnya Ruslan menyebutkan, keluhan para panglima laot ini sudah di simpulkan untuk diteruskan dalam rapat selanjutnya di tingkat Kabupaten dan mereka juga akan berupaya untuk mengundang pihak-pihak lain yang berwenang untuk menjawab persoalan Masyarakat pesisir Aceh Utara.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.