Tuha Peut Gampong Meunasah Dayah kecamatan Simpang Keuramat Layangkan Petisi. Foto: Nyak Din
ACEH UTARA, KenNews.id – Badan Permusyawaratan Desa (Tuha Peut) Gampong Meunasah Dayah SPK Kecamatan Simpang Keuramat Kabupaten Aceh Utara melayangkan Petisi Keberatan dan tuntutan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit pada jum’at 31 Januari 2025.
Petisi keberatan dan tuntutan itu ditujukan kepada Perusahaan Perkebunan dan Pabrik pengolahan Kelapa Sawit PT Satya Agung Grup yang beroperasi di kawasan tersebut.
Keberatan dan tuntutan masyarakat yang tertuang dalam petisi tersebut diantar langsung oleh ketua dan anggota legislatif Gampong ke kantor perwakilan PT. Satya Agung grup di Gampong Uram Jalan Kecamatan Geurudong Pase Aceh Utara dan diterima oleh Humas perusahaan, Sofyan.
Dalam petisi keberatan dan tuntuntutan setidaknya ada 12 poin yang dirumuskan bersama untuk kepentingan gampong.
Dimana perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan dengan warga diminta untuk mengedepankan sikap persuasif berlandaskan kearifan lokal dengan melibatkan lembaga dan pemerintah Gampong.
Perusahaan juga diminta untuk memperjelas kewajibannya tentang kebun plasma untuk masyarakat sebagai mana ketentuan dalam perundang-undangan.
Dalam petisi yang ditandatangani oleh ketua dan anggota tuha peut gampong itu juga dipertanyakan tentang penyaluran dana CSR (corporate social responsibility) dari pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit PT Satya Agung yang tidak kunjung ada kejelasan.
Perekrutan dan penghentian karyawan serta kesejahteraan pekerja dari gampong tersebut juga menjadi sorotan dalam rumusan petisi itu.
Untuk langkah selanjutnya menurut ketua tuha peut, Juanda, petisi yang diterima oleh Humas perusahaan akan di teruskan kepada pimpinan mereka di Medan – Sumatra Utara.
“Petisi yang kita sampaikan telah diterima oleh humas dan akan diteruskan kepada pimpinan perusahaan, kita tunggu saja apa jawabannya” ujar Juanda
Dalam poin terakhir, Apabila tuntutan yang tertuang dalam petisi tersebut tidak dipenuhi, maka warga dan Pemerintahan
Gampong akan mencabut segala bentuk dukungan terhadap Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.