TAKENGON, KenNews.id – Calon Jamaah Haji reguler tahun 1445 H atau 2025 M pertanyakan mahalnya biaya medical check up (MCU) yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Aceh Tengah, yang besarannya mencapai Rp700 ribu.
Besaran biaya pemeriksaan kesehatan itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan dinkes Aceh Tengah itu dengan nomor surat 400.4.4.74/033/Dinkes/2025 perihal Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Calon Jamaah Haji tahun 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan, Yunasri tertanggal 07 Januari 2025.
Surat tersebut dikirimkan ke setiap Calon Jamaah Haji asal Aceh Tengah yang direncanakan berangkat tahun 2025 ini, dalam surat tersebut juga dicantumkan jadwal Medical Check Up untuk setiap calon jamaah yang mulai dilaksanakan pada Jumat dan Sabtu, 10 dan 11 Januari 2025 yang berlokasi di kantor PLHUT Paya Ilang Takengon.
“Untuk biaya check up sebesar itu tidak logis, dan biaya itu jauh lebih mahal dari biaya cek kesehatan di lab swasta yang ada di Takengon ini,” kata salah seorang calon jamaah haji yang menunjukkan surat dinkes itu kepada KenNews.id, Kamis, 09 Januari 2024.
Dalam surat tersebut Dinkes menyebutkan jenis uji kesehatan yang akan dilakukan terhadap calon jamaah, yaitu: Pemeriksaan dada (Paru dan jantung), Laboratorium sederhana, kimia darah, kimia klinik dan EKG dengan total biaya sebesar Rp700 ribu yang harus ditanggung oleh jamaah.
Surat tersebut tidak mencantumkan biaya per item pemeriksaan, langsung menyebutkan total harga sejumlah Rp700 ribu yang harus dibayar oleh setiap calon jamaah.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Yunasri ketika dikonfirmasi terkait ini belum memberikan jawaban. Pertanyaan yang dikirim KenNews melalui pesan whatsapp tidak dijawab.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.