LANGSA, KenNews.id – Massa yang dikoordinir LSM Gajah Putih, Senin, 30 Desember 2024, menggelar aksi damai dan pernyataan sikap di kantor perwakilan PTPN I Regional VI Langsa.
Kegiatan ini diikuti kurang lebih dua ratusan massa, terdiri dari masyarakat, Mahasiswa dan Pensiunan Perusahaan. Aksi damai itu dilakukan untuk menyampaikan aspirasi menyangkut beberapa hal yang dinilai telah mengangkangi kearifan lokal.
Dalam aksi tersebut Sayed Zahirsyah Al Mahdaly selaku direktur eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gajah Putih bertindak langsung sebagai koordinator lapangan.
Dimana masa aksi meminta pihak perusahaan untuk bersama-sama masyarakat melakukan terobosan kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementrian BUMN agar mengembalikan menajemen PTPN I ke Aceh.
Kemudian Perusahaan dalam hal ini PTPN Regional VI juga di minta untuk Menolak Penugasan Karyawan yang dari luar sebagai upaya pemanfaatan potensi lokal.
Selanjutnya Sayed juga mengingatkan Sub Holding agar memberi kepercayaan kepada ex karyawan PTPN I untuk menjadi pimpinan tertinggi di Regional VI sebagai region head atau direksi.
Pihak perusahaan juga dituntut untuk mengembalikan Kepala Bagian Akuntansi & Keuangan, serta Kepala Bagian Teknik Pengolahan ke induk perusahaannya, yaitu PTPN III.
Menyangkut keagamaan, Perusahaan juga di ingatkan untuk menghormati Syariat Islam di Aceh, dimana masa aksi meminta pabrik kelapa sawit untuk tidak beroperasi waktu Sholat Jum’at.
” Jangan ada aktifitas apapun, pabrik harus mati total dan tidak dibenarkan karyawan beraktifitas sebelum sholat jumat selesai” tegas Sayed dalam orasinya.
Selain itu Koordinator aksi juga meminta perusahan untuk memberikan kesempatan kepada vendor lokal untuk menjadi rekanan di ex PTPN I Aceh itu dan menghentikan kerjasama dengan vendor luar Aceh.
Plat kenderaan operasional perusahaan juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut, dimana mereka meminta perusahaan agar mobil maupun sepeda motor karyawan perusahaan perkebunan itu untuk menggunakan plat nopol BL agar dapat meningkatkan PAD Aceh khususnya.
Perusahaan plat merah itu juga diharapkan untuk segera melepaskan Hak Guna Usaha (HGU) nya untuk kepentingan pembangunan gampong-gampong yang masuk dan berbatasan dengan perkebunan.
Sementara Kasubag Humas dan Kesekretariatan PTPN I Regional VI KSO Muhammad Febriasyah menjelaskan semua tuntutan masa aksi akan diteruskan ke manejemen pusat yang berada di Jakarta untuk ditindak lanjuti.
Sebagai bentuk protes, dalam aksi itu juga sempata terjadi pembakaran ban oleh masa yang mendapat pengawalan ketat dari pihak polres langsa, dari informasi yang diterima kennews.id setelah bertemu manejemen perusahaan, masa aksi bubar dengan tertib.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.