Breaking News

Terkait Gampong Dalam HGU, Dewan Penasehat Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh Minta Pemda Surati Kanwil ATR/BPN untuk Enklaf

BANDA ACEH, KenNews.id – Terkait siaran pers Dewan Penasehat Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh, Senin 23 Desember 2024 Berjudul “31 Gampong di Aceh masuk HGU dan tidak memiliki Wilayah”. Tgk. Nasruddin kembali mengkonfirmasi pemberitaan tersebut.

Melalui telpon saluler, pada selasa, 24 Desember 2024 Tgk. Nasruddin mengungkapkan, 31 Gampong yang masuk HGU itu dan terkonfirmasi tedapat di tiga kabupaten/kota. Yakni, Aceh Tamiang, Aceh Timur dan Kota Langsa.

“Bahkan pasca pemberitaan tersebut, kini laporan yang masuk semakin meluas” ujar Tgk. Nas, kemudian melalui Pesan Whatsp ia mengirimkan data – data Gampong yang masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha Perusahaan Perkebunan.

Enam Gampong di Aceh Tamiang, yaitu Gampong Kaloy, Batu Beudulang, Kebun Tj Seumantoh, Sp Kiri Tj Mancang, Kebun Pulo Tiga.

Sementara di Aceh Timur Gampong Julok Rayeuk Utara (JRU) dan Julok Rayeuk Selatan (JRS) dalam kecamatan Indra Makmu.

Kemudian paling banyak di Kecamatan Serbajadi ada 17 Gampong, Yaitu Arul Durin, Sekualan, Lokop, Sembuang, Rampah, Selemak, Loot, Umah Tering, Leles, Bunin, Sunti, Nalon, Terujak, Tualang, Mesir dan Gampong Ujung karang.

Sementara tiga Gampong di Kecamatan Bireun Bayeun, yaitu Alue Buloh, paya Rambong, serta Gampong Alue Gadeng.

“Kemudian di Kota Langsa ada tiga Gampong yang telah kami terima laporan, yaitu Gampong Pondok kelapa, pondok pabrik dan Gampong buket rata” Tulis Ketua Dewan Penasehat Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh.

Sementara data dari Aceh Utara belum lengkap di laporkan, “Itu belum lagi di wilayah Tengah, Barat dan Selatan Aceh” Ujar Tgk Nas.

Tgk. Nasruddin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah dapat mengusulkan enklaf terhadap kawasan-kawasan HGU tersebut dengan menyirati kanwil ATR/BPN Propinsi untuk tujuan pembangunan sarana umum serta peningkatan taraf ekonomi warga.

“Pemda setempat harus serius untuk menangani persoalan ini, agar gampong-gampong tersebut dapat mengelola APBG secara maksimal untuk kemaslahatan rakyat ” tutup Tgk. Nasruddin.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca