BANDA ACEH, KenNews.id – Dewan Penasehat Prabowo Gibran Xperience (PGX) Aceh Nasruddin mengingat kepada seluruh Kepala Dinas Perkebunan Aceh dan Kabupaten/Kota agar tidak main-main terkait program Replanting Kebunan Sawit Rakyat, Kamis,19 Desember 2024
Hal tersebut disampaikan Nasruddin terkait temuan mereka di lapangan dimana petani yang telah menerima bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) belum mendapatkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB)
“Hanya dengan bermodal surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat, sehingga ada penerima manfaat yang lahannya masuk dalam Hutan Produksi (HP) dan kawasan basah seperti bantaran sungai” ungkap Nasruddin dalam siaran persnya yang di terima Kennews.id
Atas dasar temuannya itu, Nasruddin menghimbau kepada pihak terkait agar lebih selektif dalam melakukan verifikasi pemilik kebun sawit yang akan menerima bantuan pemerintah pusat tersebut.
“Kita tidak ingin program yang anggarannya bersumber dari hasil bagi pajak eksport CPO tersebut menjadi masalah di kemudian hari. pihak terkait dalam hal ini Disbun wajib memastikan lahan yang akan di replanting tidak berada di sepadan Sungai atau ketinggian tertentu yang telah di atur oleh kementrian, ini perlu di pastikan untuk menepis stigma pekebun sawit perusak lingkungan” Tegas Mantan Aktivis 98 tersebut.
Ia juga menambahkan tantangan para pekebun sawit kedepan, baik secara mandiri maupun perusahaan cukup besar terhadap lingkungan dan sudah pasti sangsi untuk pelanggar pengelolaaan lingkingan akan di terbitkan termasuk tidak diterimanya hasil produksi untuk dijual ke
Pabrik Kelapa sawit (PKS) yang telah mendapatkan Serifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) maupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)
“Maka untuk itu Dinas Perkebunan harus melakukan verifikasi sesuai dengan arturan yang telah di tetapkan oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit” Tulisnya
Lebih lanjut Nasruddin mengatakan bila ada yang coba-coba bermain tentang bantuan PSR ini dipastikan akan berurusan dengan penegak hukum cepat atau lambat, karena program yang digagas oleh pemerintah pusat ini untuk mendukung perokonomian Masyarakat, namun tidak berdampak pada perusakan lingkungan hidup
Menurut Nasruddin program nasional tersebut untuk membantu para petani sawit mandiri agar lebih baik secara pengelolaan maupun secara ekonomi, oleh karenanya di harapkan pihak terkait untuk betul – betul melakukan verifikasi dan validasi lapangan atas kepemilikan lahan yang diajukan.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.