Breaking News
UMUM  

Polres Aceh Tengah Gelar 24 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Remesen

TAKENGON, KenNews.id – Polisi Aceh Tengah gelar rekonstruksi pembunuhan Risdian Bin Azis di Markas Polres setempat, Takengon, Rabu, 11 Desember 2024.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu terjadi di dusun Jamur Barat kampung Remesen kecamatan Silinara pada 16 November 2024, dan pelakunya adalah Ridwan Bin Kamaluddin, warga yang tinggal di dusun itu juga.

Pelaku Ridwan memperagakan 24 Adegan, mulai bergerak dari rumah bersama istrinya, R binti J sekitar pukul 07.30. Dan tiba beberapa saat kemudian untuk memperbaiki saluran air yang jaraknya sekitar 8 meter dari korban.

Korban sedang menggelar terpal untuk menjemur kopi.

Pada saat itu, Istri pelaku sempat mendatangi korban sebanyak dua kali dan ada percakapan antara R binti J dan Korban

Pembacokan dan penggorokan terjadi pada adegan ke 6 dan 7. Pada adegan ke 7, Pelaku bermaksud untuk memutus kepala dari tubuh korban . Korban diperankan oleh salah seorang personil polisi.

Pada posisi ke 24 Korban diamankan.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh Pihak Kejaksaan Negeri Takengon dan saksi-saksi serta masyarakat.

Menurut Kasatreskrim IPTU Deno, pelaksanaan rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres setempat untuk mencegah terjadinya kerawanan.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca