TAKENGON, KenNews.id – 172 Saksi dari Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah dan HM Fadhil Rahmi dilatih untuk melakukan tata cara pengawasan, pencatatan pelaporan hasil pungut hitung suara.
Pelatihan tersebut dilaksanakan di kantor Partai Golkar kabupaten Aceh Tengah, Takengon, Rabu, 20 November 2024.
Para saksi ini berasal 84 kecamatan di tiga kecamatan yang ada di Aceh Tengah, yaitu kecamatan Bintang, Laut Tawar dan Kebayakan.
Dalam Pemilu Legislatif lalu, ketiga kecamatan tersebut masuk ke dalam Daerah Pemilihan(Dapil) 1 Aceh Tengah.
Fasilitator dan pemateri dalam pelatihan ini Agus Sopacua dan Azmi Kasio
Agus Sopacua dan Azmi juga memperkenalkan aplikasi sistem perhitungan suara yang dikembangkan oleh Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
“Aplikasi ini akan membantu proses pelaporan suara nantinya,” kata ujar Azmi.
Penulis: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.