Breaking News

Zulkifli Rahmat Mantan Kadis dan Caleg Gagal Jadi DPO Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

TAKENGON, KenNews.id – Kepolisian Resor Aceh Tengah melalui Kepala Unit Satuan Reserse dan Kriminal, telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Zulkifli Rahmat alias Zul ZR dengan tuduhan zarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual.

“Jika ada info terkait DPO silahkan hubungi kepolisian terdekat atau menghubungi Satreskrim Polres Aceh Tengah (Kanit PPA AIPDA Maryadi nomor HP tertera),” Bunyi flyer yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resor Aceh Tengah, Sabtu, 26 Oktober 2024.

 Zul ZR (65), seorang warga Aceh Tengah yang dikenal juga sebagai mantan kadis Perhubungan di kabupaten itu dan pernah mencalonkan diri menjadi anggota legislatif untuk DPR Aceh melalui partai Ummat namun gagal, dilaporkan oleh warga setempat ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari informasi yang dikumpulkan KenNews, kasus dugaan pencabulan ini mulai terkuak ketika Korban yang namanya disebut sebagai Bunga (15), pada 29 September 2024 sekira pukul 11.30 sempat dilihat oleh warga lainnya masuk ke dalam gubuk kebun milik Zul ZR dan keluar beberapa jam kemudian.

Ayah korban bertanya kepada Bunga tentang keberadaannya di gubuk kebun tersebut, dan jawaban yang mengejutkan diterima oleh ayah korban, bahwa dia telah dicabuli oleh Zul ZR

Bunga kemudian melaporkan kepada ayahnya perihal dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Zul ZR dan bukan hanya kali itu dugaan kejahatan itu terjadi.

Ayah Bunga yang mendapat laporan dari korban, kemudian mengadukan kasus dugaan pencabulan oleh Zul ZR itu ke polisi dengan nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh pada tanggal 07 Oktober 2024 dan laporan tersebut diterima oleh an. Kepala SPKT Resor Aceh Tengah, Rismansah.

Terkait laporan pencabulan tersebut, KenNews.id mendapat informasi, Sabtu, 26 Oktober 2024, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tengah, sedang melakukan pencaharian terhadap Zul ZR.

Kasus dugaan pencabulan oleh mantan kadis dan caleg gagal tersebut kini menjadi viral dan menjadi perhatian masyarakat.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca