Breaking News

Mantan Kadis dan Caleg Gagal di Aceh Tengah Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

TAKENGON, KenNews.id – ZR (65), seorang warga Aceh Tengah yang dikenal juga sebagai mantan kadis di kabupaten itu dan pernah mencalonkan diri menjadi anggota legislatif untuk DPR Aceh namun gagal, dilaporkan oleh warga setempat ke polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari informasi yang dikumpulkan KenNews, kasus dugaan pencabulan ini mulai terkuak ketika Korban yang namanya disebut sebagai Bunga (15), pada 29 September 2024 sekira pukul 11.30 sempat dilihat oleh warga lainnya masuk ke dalam gubuk kebun milik ZR dan keluar beberapa jam kemudian.

Ayah korban bertanya kepada Bunga tentang keberadaannya di gubuk kebun tersebut, dan jawaban yang mengejutkan diterima oleh ayah korban, bahwa dia telah dicabuli oleh ZR

Bunga kemudian melaporkan kepada ayahnya perihal dugaan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh ZR dan bukan hanya kali itu dugaan kejahatan itu terjadi.

Ayah Bunga yang mendapat laporan dari korban, kemudian mengadukan kasus dugaan pencabulan oleh ZR itu ke polisi dengan nomor: LP/B/116/X/2024/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh pada tanggal 07 Oktober 2024 dan laporan tersebut diterima oleh an. Kepala SPKT Resor Aceh Tengah, Rismansah.

Terkait laporan pencabulan tersebut, KenNews.id mendapat informasi, Sabtu, 26 Oktober 2024, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Tengah, sedang melakukan pencaharian terhadap ZR.

Kasus dugaan pencabulan oleh mantan kadis dan caleg gagal tersebut kini menjadi viral dan menjadi perhatian masyarakat.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca