Breaking News

1.870 Tim Hamas Kecamatan Bebesen Dikukuhkan

TAKENGON, KenNews.id – Sebanyak 1.870 tim pemenangan pasangan Haili Yoga – Muchsin Hasan (HAMAS) di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah resmi dikukuhkan, Kamis, 24 Oktober 2024.

Dari catatan KenNews.id, Pengukuhan tim Hamas di Kecamatan Bebesen ini, merupakan Pengukuhan tim yang ke 14 sekaligus yang terakhir yang dilakukan oleh Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 5.

Jumlah kecamatan yang ada di Aceh Tengah adalah 14 kecamatan

Pengukuhan tim pemenangan Hamas di kecamatan Bebesen ini tersebar di 28 kampung terdiri dari tim kecamatan, tim desa, tim milenial, tim srikandi dan tim relawan itu berlangsung di disalah satu gudang kopi milik Irham Yunus di Simpang Empat, daerah setempat.

Jumlah pemilih di kecamatan Bebesen mencapai 27.552 yang tersebar di 60 tempat pemungutan suara (TPS). Dan merupakan lumbung suara terbesar di kabupaten Aceh Tengah.

Ketua Umum Tim Pemenangan HAMAS, Muhammad Ridwan menyampaikan agar para tim tidak perlu mendengarkan isu hoak yang dapat memecah belah dan merusak konsentrasi perjuangan.

“Jangan dengarkan isu orang yang cemburu  terhadap tim kita, yang perlu kita ingat, ini adalah kapal besar jadi, jangan melompat,” Muhamad Ridwan dalam pidatonya.

Pada kesempatan yang sama Haili Yoga dan Muchsin Hasan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim pemenangan yang sudah hadir dan bersedia mendukung pasangan calon no urut 5 tersebut di Pilkada Aceh Tengah.

Menurut mereka, tugas pokok dari seorang bupati dan wakil bupati tidak lain dan bukan adalah sebagai pelayan dari seluruh masyarakat Aceh Tengah.

Jika terpilih, pasangan ini mengaku akan terus mengembangkan program UMKM seperti Kerawang Gayo khususnya di Bebesen agar lebih dikenal di kanca internasional.

Turut hadir juga dalam acara pengukuhan tersebut dua mantan wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus dan Khairul Asmara serta tokoh Gayo Alamsyah Mahmud Gayo, Aman Mizan Lelabu, Abdul Karim dan Korwil Dapil 4, Nasri.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca