Breaking News
UMUM  

Sejumlah Non ASN Bener Meriah Kesulitan Daftar PPPK

BENER MERIAH, KenNews.id – Menjelang berakhirnya masa pendaftaran PPPK tahun 2024, sejumlah tenaga non ASN Bener Meriah yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kesulitan mendaftar PPPK tahun 2024. Pasalnya salah satu persyaratan yang diminta tidak dapat mereka penuhi.

Hal ini disampaikan oleh Iwan Fitra salah satu tenaga non Asn kabupaten Bener Meriah kepada media, Minggu, 20 Oktober 2024.

Sesuai surat pengumuman Pendaftaran PPPK tahun 2024 Kabupaten Bener Meriah pada tanggal 31 September lalu, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar PPPK adalah surat keterangan aktif terus menerus sampai saat ini.

“Persyaratan ini tidak mungkin bisa dipenuhi karena mereka tidak lagi aktif bekerja disebabkan SK mereka tidak lagi diperpanjang tahun ini,” kata Iwan Fitra.

Karena masalah ini mereka hanya mengupload Dokumen seadanya tanpa surat aktif terus menerus sampai saat ini di portal sscasn.bkn.

“Kami khawatir terjadinya TMS (tidak memenuhi syarat) di portal pendaftaran,” terang Iwan

Sebelumnya mereka sudah mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah untuk meminta solusi kendala yang mereka hadapi dalam proses pendaftaran.

Dalam pertemuan itu mereka meminta agar pemerintah daerah memikirkan nasib mereka yang sudah mengabdi lama namun kesulitan mendaftar.


Melalui sambungan telpon Ketua DPRK Bener Meriah M Saleh dihadapan tenaga non ASN, sudah meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah untuk memberikan solusi menyelesaikan masalah ini.

Mamun sampai saat ini tidak ada kejelasan apapun

Iwan fitra salah satu tenaga non ASN mengatakan, pemerintah daerah terlalu lalai dan mengabaikan nasib mereka, apalagi sebelumnya Pemerintah Daerah sudah berjanji kepada mereka untuk dipekerjakan kembali karena sudah terdata di data base BKN.


“Ini cukup menyakitkan, kami tidak aktif bukan karena kemauan kami tapi karena SK kami tidak lagi diperpanjang, padahal tahun ini semua tenaga non ASN berkesempatan menjadi PPPK termasuk yang 2 tahun mengabdi,”

“Sementara kami sudah mengabdi lama bahkan ada yang sudah mengabdi selama 19 tahun,”


“Kami meminta pemda Bener Meriah untuk berkoordinasi dengan KemenpanRB agar tidak terjadi TMS bagi pendaftar seperti kami, mengingat keputusan rapat KemenpanRB dengan DPR RI bulan Agustus lalu pada point ketiga menyatakan semua Tenaga nonAsn termasuk yang tidak aktif lagi akibat tidak tersedianya anggaran maupun tenaga nonAsn yang tidak aktif karena bukan keinginan sendiri mereka berkesempatan untuk mengikuti Seleksi PPPK,” ujarnya

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca