TAKENGON, KenNews.id – Seorang santri berusia 18 tahun bernama Adab Aulia Riski, yang akrab disapa Aulia, menjadi korban dugaan tindak kekerasan yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Aulia, santri asal Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, diketahui mondok di Pesantren Tahfiz Qur’an An-Nur, Jalan Gelenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ia diduga dibakar oleh temannya sendiri, sesama santri, pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Indah, kakak kandung korban, membenarkan kejadian tragis ini. “Benar, itu adik saya Aulia Riski. Pemilik pesantren tersebut adalah adik ipar kami, Farid Al-Jailani,” jelasnya.
Menurut Indah, keluarga mendapat informasi pada Sabtu pagi, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 05.00 WIB. “Kami diberitahu bahwa adik kami diduga dibakar di dalam kamar pondok pesantren pada pukul 03.00 WIB. Kabar ini kami terima dari Yuni, istri pemilik pondok pesantren, yang juga adik kami. Dia mengatakan bahwa Aulia mengalami luka bakar serius dan akan segera dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk perawatan intensif,” kata Indah.
Saat ini, orang tua Aulia telah berada di Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mendampingi dan menjaga kondisi Aulia yang masih kritis. Pihak keluarga juga telah menerima undangan dari kepolisian setempat dan akan menghadiri pertemuan pada Selasa, 8 Oktober 2024, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut.
“Kami berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku,” tegas Indah.
Pelaku yang diduga menjadi dalang dari pembunuhan berencana ini adalah teman Aulia dan sesama santri di pesantren tersebut. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban mengecam keras tindakan kekerasan ini, apapun motif yang melatarbelakanginya. Mereka meminta agar polisi segera mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tragis tersebut.
“Kondisi adik kami, Adab Aulia Riski, saat ini masih kritis dan belum bisa dimintai keterangan karena sedang dalam penanganan intensif di RS Adam Malik Medan,” ungkap Indah.
Untuk biaya perawatan Aulia, keluarga mengalami kesulitan karena BPJS tidak dapat menanggung seluruh biaya pengobatan. Oleh karena itu, keluarga membuka donasi bagi pihak yang ingin membantu melalui rekening Bank Aceh 67002201681994 dan Bank Syariah Indonesia (BSI) 1055279116 atas nama Selimah Indah.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.