Breaking News
UMUM  

Ini Link Penerimaan PPPK Kabupaten Bener Meriah

BENER MERIAH, KenNews.id – Dalam Rangka Pengisian Formasi Pegawai Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan fungsional guru,  Fungsional teknis dan jabatan pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka Hari Ini, Ini Link Pendaftarannya

Maka, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah akan melaksanakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi Jabatan Fungsional Kesehatan, Fungsional Guru, Fungsional Teknis dan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 yang untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada link berikut ini :

https://bkpp.benermeriahkab.go.id/berita/kategori/pppk-2024/seleksi-penerimaan-casn-pppk-formasi-jabatan-fungsional-kesehatan-fungsional-guru-fungsional-teknis-dan-jabatan-pelaksana-di-lingkungan-pemerintah-kab

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) akhirnya menyetujui kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK) untuk Kabupaten Bener Meriah sebanyak 1.902.

Jumlah tersebut, terdiri formasi tenaga guru sebanyak 208 orang, tenaga kesehatan 48 orang serta tenaga teknis yang dibutuhkan mencapai 1.646 orang. 

Hal itu, sesuai dengan SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024.

Dalam rangka pelaksanaan seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2024, panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun dan Harap dibaca dan dipahami Pengumuman ini dengan cermat dan teliti sebelum melakukan pendaftaran karena kesalahan dalam melakukan Upload dokumen pendaftaran menjadi tanggung jawab peserta.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca