Breaking News

GMNI: Pasca Dilantik, Panwaslih BM Tak Ada Gerak Padahal Punya Anggaran 6M

BENER MERIAH, KenNews.id, Ketua DPC GMNI Bener Meriah, Afrian Toga menuding Panwaslih kabupaten tersebut tidak melakukan kegiatan yang berhubungan dengan tugas utama lembaga itu, sejak dilantik sebagai lembaga pengawas pada 28 Juni 2024 lalu.

“Kami melihat belum ada kegiatan yang digalakkan, seperti koordinasi dengan para stakeholder, pendidikan pemilih, serta monitoring dan pengawasan,” kata Afrian Toga melalui rilis yang diterima KenNews.id, Selasa, 24 September 2024.

Menurut Toga, dana yang dialokasikan Pemkab Bener Meriah untuk lembaga itu cukup Fantastis yaitu sebesar 6 milyar yang bersumber dari dana hibah daerah.

Sebagai lembaga pengawas pemilu di tingkat Kabupaten, panwaslih Bener Meriah memiliki tugas dan tanggung jawab yang spesifik. Seperti: Pengawasan Pemilu, Pencegahan Pelanggaran, Penanganan Pelanggaran, Edukasi Masyarakat, serta Koordinasi, untuk memastikan pemilu yang transparan dan akuntabel dan juga memastikan partisipasi masyarakat yang optimal.

Toga menyampaikan sebagai lembaga pengawasan panwaslih kabupaten bener meriah harus bekerja dalam pengawasan pemilu tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu dan bersikap Independen Menjaga netralitas.

“Lembaga ini harus transparan menyampaikan informasi dan temuan hasil pengawasan kepada publik agar proses pemilu dapat dipantau secara terbuka,” harap Toga.

Selain itu, diharapakan lembaga ini, tegas dalam mengambil tindakan terhadap pelanggaran pemilu, termasuk melaporkan kasus-kasus pelanggaran kepada pihak berwenang dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah pelanggaran.

“Sebagai lembaga yang digaji oleh negara panwaslih harus melakukan rapat internal untuk membahas teknis mengenai perihal tugas tugas yang harus dilakukan dalam waktu dekat, berhubung pesta demokrasi pilkada 2024 sudah dekat,” ujar Toga

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca