Breaking News

Siapa Pemenang Pilkada Aceh Tengah dari Jumlah Massa Saat Pendaftaran?

TAKENGON, KenNews.id – Sampai jadwal penutupan pendaftaran calon kepala daerah, 29 Agustus 2024 pukul 23.59, 5 Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Tengah, salah satunya dari jalur perseorangan telah mendaftar ke kantor KIP setempat.

Pasangan yang telah mendaftar, berdasarkan waktu pendaftaran di kantor KIP adalah Bardan Sahidi – Karimansyah, Haili Yoga – Muchsin Hasan, Shabela Abubakar – Edi Saputra, Alhudri – Alaidin Abu Abbas dan Irmansyah – Azza Afri Saufa.

Pasangan yang disebut terakhir adalah bakal calon yang ikut kontestasi dari jalur perseorangan.

Waktu pendaftaran ke kantor KIP, digunakan oleh pasangan calon dan tim pemenangan sebagai sarana Show of Force atau unjuk kekuatan.

Banyak cara yang digunakan oleh pasangan calon dan timnya untuk menarik massa pemilih, mulai dari pengerahan massa secara besar, tema pengerahan massa dan atribut yang digunakan.

Menurut analisis politik Aceh Tengah, Muhammad Syukri, Show of force tersebut tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran yang menunjukkan bahwa pasangan calon yang mendaftar tersebut akan memenangkan kontestasi pilkada.

“Jumlah massa dan atribut yang digunakan, itu hanya cara unjuk kekuatan dan menarik massa pemilih pada tahap awal,” kata Muhammad Syukri kepada KenNews.id, Jum’at, 30 Agustus 2024.

Ada banyak pekerjaan besar lainnya yang harus dilakukan oleh para kandidat dan timnnya untuk meraup suara dan jadi pemenang.

“Ada lahan suara besar yang harus didekati, itu adalah pemilih diam (Silent Voters), siapa yang berhasil meraih suara dari kelompok ini, dipastikan akan memenangkan pilkada di Aceh Tengah,” tambah Syukri.

Syukri menyebutkan silent voters adalah penentu, mereka tidak mengatakan secara terbuka ke siapa suara mereka akan diberikan, kelompok ini juga merupakan pemilih cerdas. Masuk juga ke dalam kelompok ini adalah swing voter (massa mengambang)

Jadi, kata Syukri, Show of force pada saat pendaftaran bukan indikator kemenangan dalam pilkada.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca