TAKENGON, KenNews.id – Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Ismail Muammar menegaskan agar Mahasiswa jangan pernah takut melaporkan pelanggaran pemilu.
Hal itu disampaikan Ismail Muammar saat mengahadiri kegiatan pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) sekaligus Darul Aqram Dasar (DAD) yang diselenggarakan BEM Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Aceh Tengah, 27 Agustus 2024.
Sebelumnya salah satu peserta kegiatan tersebut menyampaikan pertanyaan bahwa dirinya merasa takut ketika ingin melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaalu lantaran takut diintimidasi atau diancam dari pihak.
Menanggapi persoalan tersebut Ismail Muammar menyatakan bahwa Bawaslu akan merahasiakan identitas pelapor jika pelapor ingin merasiakan identitasnya.
“Jadi jangan ada alasan untuk takut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu” Ujar Muammar
Sebagai Alumni STIHMAT, Ismail Muammar juga berharap agar Mahasiwa agar menjadi garda terdepan menjaga demokrasi di Aceh Tengah. Ia juga menegaskan bahwa Panwaslih Kab. Aceh Tengah komitmen untuk menggandeng mahasiwa sebagai mitra strategis Pengawasan Partisipatif.**
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.