Breaking News

Sementara, 4 Pasangan MS Pencalonan di Pilkada Aceh Tengah, Tidak Termasuk Shabela – Eka Saputra

TAKENGON, KenNews.id – 10 hari menjelang pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah yang akan ikut kontestasi Pilkada Aceh Tengah ke KIP, pada, 27 Agustus 2024, baru 4 pasangan bakal calon yang diperkirakan memenuhi syarat (MS) untuk persyaratan pendaftaran pencalonan karena telah mendapat Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusung dan telah memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KIP.

Data yang KenNews kumpulkan dari berbagai sumber, pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang mengajukan diri dari jalur partai dan diperkirakan telah memenuhi syarat pencalonan adalah Bardan Sahidi – Karimansyah diusung oleh partai PKS dan PKB, Alhudri – Alaidin Abu Abbas (Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, Hanura dan Ummat), Haili Yoga – Muchsin Hasan (Nasdem, Golkar).

Pasangan dari jalur perseorangan yang telah selesai verifikasi faktual tahap kedua dan dinyatakan memenuhi syarat untuk pencalonan oleh KIP Aceh Tengah adalah Pasangan Bakal Calon, Irmansyah dan Azza Afri Saufa.

Sedangkan pasangan Shabela Abu Bakar dan Eka Saputra yang diusung oleh Koalisi partai Gerindra dan PBB, sampai berita ini dimuat belum memenuhi syarat pencalonan karena DPP Partai Gerindra sebagai partai pengusung belum mengeluarkan Surat Keputusan dukungan terhadap pasangan calon itu.

Partai Gerindra merupakan partai terbesar nomor 4 di Aceh Tengah, Partai besutan Prabowo Subianto ini dapat meraih 4 kursi di DPRK Aceh Tengah hasil Pileg 2024. Sehingga suara partai ini sangat signifikan untuk persyaratan pencalonan kepala daerah.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca