Ilustrasi Pilkada Langsung 2024. Foto: RRI
TAKENGON, KenNews.id – Dari 5 pasangan bakal calon kepala daerah kabupaten Aceh Tengah dalam Pemilu 2024 yang akan berencana ikut kontestasi Pilkada 2024. Hanya ada satu pasangan bakal calon yang diprediksi tidak akan berubah sampai hari pendaftaran nanti.
Pasangan itu adalah Bardan Sahidi – Karimansyah, karena pasangan ini telah resmi mendapatkan surat keputusan dukungan untuk menjadi Pasangan bakal calon dari DPP Partai PKS dan PKB untuk berlaga dalam Pilkada Aceh Tengah.
Sedangkan empat pasangan calon yang mungkin berubah adalah Alhudri – Alaidin Abu Abbas, Haili Yoga – Muchsin Hasan, Shabela Abubakar – Eka Saputra dan satu pasangan dari calon Perseorangan, Irmansyah – Azza Afri Saufa.
Keempat pasangan yang disebut di atas, masih harus berjuang untuk bisa mendapatkan kelengkapan syarat dukungan.
“Dari kondisi tersebut masih memungkinkan untuk terjadinya kocok ulang pasangan atau gagalnya kandidat untuk ikut berlaga,” kata salah seorang tokoh partai di Takengon yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu, 14 Agustus 2024.
Sumber terpercaya ini menyebutkan, tiga pasangan yang berencana ikut kontestasi pilkada dari jalur partai, disebut-sebut belum mendapatkan surat keputusan dukungan untuk diusung secara utuh oleh Pimpinan Pusat Partai.
Ada calon yang mendapat rekomendasi, tetapi hanya untuk bakal calon Bupati, tetapi tidak untuk pasangannya.
Selain itu, ada pasangan yang mendapat rekomendasi, tetapi kursi partai tidak cukup untuk mengusung.
“Dan, diprediksi ada pasangan calon yang tidak mendapat dukungan partai dan tidak lolos verifikasi faktual,” lanjut sumber ini.
Sehingga, “Ada kemungkinan pasangan calon yang berlaga tidak jadi 5 pasangan. Boleh jadi hanya 3 pasangan.”
Editor: Mustawalad
Dari Sumber yang KenNews
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.