Plang nama kantor DPRK Aceh Tengah, Foto: RRI
TAKENGON, KenNews.id – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah periode 2019 – 2024, pada tanggal 26 Agustus 2024. Gubernur Aceh telah mengeluarkan surat tentang jadwal pelantikan anggota DPRK terpilih periode 2024 – 2029.
Dalam surat Gubernur Nomor 100.1.4.2/9196 tertanggal 01 Agustus 2024 yang dikutip KenNews, Selasa 06 Agustus 2024, tentang Usulan Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRK Kabupaten/Kota.
Dari surat Gubernur tersebut diketahui jadwal pelantikan anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah terpilih periode 2024 – 2029 adalah pada tanggal 26 Agustus 2024.
Jumlah anggota DPRK terpilih yang dilantik pada tanggal tersebut adalah 30 Orang
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah telah melakukan persiapan gladi resik untuk pelantikan tersebut.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.