Breaking News

PJ Bupati Bener Meriah Harus Tahu, Pembukaan Jalan di Hutan Lindung Berpotensi Merusak Lingkungan dan Mengundang Petaka

BENER MERIAH, KenNews.id – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah patut diapresiasi. Namun, perlu adanya evaluasi mendalam terkait dampak lingkungan dari pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan yang membuka akses ke kawasan hutan lindung.

Hal itu dikatakan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Aceh, Alwin Al Lahad melalui rilis tertulisnya kepada KenNews.id, Jum’at, 25 Juli 2024

Alwin menyoroti Pelaksanaan Program TMMD di Kabupaten Bener Meriah yang dibuka oleh Pj Bupati, Baong, 24 Juli 2024. Salah satu programnya adalah pembukaan jalan sepanjang 2,8 kilometer, antara kampung Blang Panu – Pasir Putih kecamatan Syiah Utama, yang menembus kawasan hutan lindung.

Alwin menyebutkan kekhawatirannya akan dampak negatif terhadap lingkungan dan keanekaragaman hayati akibat pembangunan jalan di hutan lindung itu.

“Aksesibilitas yang meningkat ke area hutan yang sebelumnya sulit dijangkau ini dikhawatirkan akan memicu peningkatan aktivitas illegal logging, perburuan satwa liar, dan konflik antara manusia dan satwa, dan berpotensi menimbulkan sejumlah masalah lingkungan yang serius,” kata Alwin Al Lahad


Menurut aktivis mahasiswa yang sekarang Ketua Korp Alumni HMI Bener Meriah (KAHMI) ini, ada 3 potensi negatif akibat pembangunan jalan di hutan lindung. Pertama, berpotensi Peningkatan aktivitas illegal logging.

“Jalan baru akan memudahkan para pelaku illegal logging, dugaan kita pemainnya dari Pesisir Aceh, untuk mengangkut hasil penebangan kayu secara ilegal, mengancam kelestarian hutan dan ekosistemnya,” kata Alwin.

Kedua, Meningkatnya konflik antara manusia dan satwa.

“Pergerakan satwa liar akan terganggu akibat adanya jalan baru dan penebangan pohon, sehingga meningkatkan risiko konflik antara manusia dan satwa seperti harimau, gajah dan badak,” Tambah Alwin

Lelaki ini mencontohkan, sebelumnya ternak masyarakat di kampung Samar Kilang, Mesidah dimangsa harimau dan dan di kecamatan Pintu Rime Gayo terjadi konflik manusia dan Gajah.

Konflik antara manusia dan satwa, khususnya dengan Gajah dan harimau menjadi salah satu ancaman serius di kabupaten Bener Meriah akibat pembukaan jalan baru dan Penebangan hutan.

Gajah dan Harimau yang kehilangan habitatnya akan semakin sering memasuki kawasan permukiman penduduk untuk mencari makan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya serangan terhadap manusia.

Dan, Ketiga, Peningkatan perburuan satwa dilindungi: Akses yang lebih mudah ke kawasan hutan akan mempermudah para pemburu untuk menangkap satwa-satwa dilindungi seperti gajah, harimau, badak, orangutan, dan burung rangkong, Potensi ini sangat signifikan di Samar kilang, maka kita wajib waspadai akan hal ini.


Menurut Alwin, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah dan masyarakat perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari pembangunan jalan baru ini.

“Perlu dilakukan kajian lingkungan yang komprehensif untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan satwa,” ujar Alwin

Selain itu, Menurut Alwin, perlu juga disiapkan langkah-langkah Perizinan sesuai peraturan yang berlaku dan Mitigasi yang efektif untuk mengatasi potensi konflik antara manusia dan satwa.

“Pada hakekatnya kita mendukung Program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi masyarakat yang di pedalaman, kita harus berterimakasih kepada TNI, namun tidak boleh juga mengorbankan kelestarian lingkungan,” Tambah Alwin

Alwin menambahkan, perlu ada keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam agar generasi mendatang dapat menikmati manfaatnya.

Alwin menyarankan kepada Pj Bupati Bener Meriah, agar membaca Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Kehutanan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Mestinya Pak Pj Bupati mendapatkan Izin atau Persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian pada pembukaan jalan dalam Kawasan hutan lindung/Pruduksi demi Masyarakat yang terisolir, sehingga Masyarakat melalui program TMMD merasa aman untuk melaksanakan program yang mulia itu. Kita berharap niat baik dan tulus tidak berakhir Petaka,” ujar Alwin

Editor: Mustawalad