Breaking News
HUKUM  

GMNI Duga Pemda Aceh Tengah Terlibat Penggelapan Dana Nasabah BPRS

Ilustrasi Penggelapan Dana Nasabah. Foto: Net

TAKENGON, KenNews.id – Lembaga kemahasiswaan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Nasabah BPRS Gayo Takengon, lakukan audiensi terkait terjadinya pengelapan dana di Bank itu, bersama pemerintah daerah di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, Senin, 15 Juli 2024, namun lembaga ini menganggap pertemuan tersebut tidak ada kesimpulan

“Kami Lembaga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menduga adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelapan uang di BPRS,” kata Sekretaris GMNI Aceh Tengah, Hamzah kepada KenNews, Senin, 15 Juli 2024

Dikarenakan secara aturan yang paling bertangung jawab atas ketidak becusan karyawan BPRS yaitu pihak komisaris dan dewan pengawas BPRS itu sendiri

Namun hingga saat ini komisaris maupun dewan pengawas BPRS tersebut bungkam atas terjadinya kasus pengelapan uang di PT BPRS tersebut

Maka dari itu Kami dari lembaga Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) cabang Aceh tengah meminta kepada pihak penegak hukum agar segera menuntaskan kasus ini.

Dan kami meminta kepada penegak hukum juga harus memeriksa/audit komisaris dan dewan pengawas BPRS. Agar permasalahhan ini cepat selesai dan para Nasabah cepat mendapatkan hak nya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca