Breaking News

Belum Memenuhi Syarat Pencalonan, Pasangan Irmansyah-Azza Wajib Perbaiki Dukungan

TAKENGON, KenNews.id – Dokumen dukungan persyaratan pencalonan bakal pasangan calon Bupati kabupaten Aceh Tengah dari jalur perseorangan, Irmansyah dan Azza Afri Saufa, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat.

“Hasil Verifikasi Faktual terhadap syarat dukungan Bakal Pasangan Calon tersebut hanya 3886 yang memenuhi syarat, sedangkan syarat minimal yaitu 6816 dukungan, sehingga bakal calon pasangan ini dinyatakan BMS,” kata salah seorang komisioner KIP Aceh Tengah, Pajrin dalam rilisnya yang diterima KenNews.id, Rabu, 10 Juli 2024.

Pajrin menyebutkan, semula bakal calon pasangan itu menyertakan 6828 dukungan saja, dari dukungan itu, 2942 dinyatakan tidak memenuhi syarat

Sehingga, untuk memenuhi syarat, Irmansyah-Azza wajib memenuhi kekurangan minimal 6816 dukungan.

“Pasangan tersebut dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” Ujar Pajrin.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca