TAKENGON, KenNews.id – Dokumen dukungan persyaratan pencalonan bakal pasangan calon Bupati kabupaten Aceh Tengah dari jalur perseorangan, Irmansyah dan Azza Afri Saufa, dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat.
“Hasil Verifikasi Faktual terhadap syarat dukungan Bakal Pasangan Calon tersebut hanya 3886 yang memenuhi syarat, sedangkan syarat minimal yaitu 6816 dukungan, sehingga bakal calon pasangan ini dinyatakan BMS,” kata salah seorang komisioner KIP Aceh Tengah, Pajrin dalam rilisnya yang diterima KenNews.id, Rabu, 10 Juli 2024.
Pajrin menyebutkan, semula bakal calon pasangan itu menyertakan 6828 dukungan saja, dari dukungan itu, 2942 dinyatakan tidak memenuhi syarat
Sehingga, untuk memenuhi syarat, Irmansyah-Azza wajib memenuhi kekurangan minimal 6816 dukungan.
“Pasangan tersebut dapat melakukan perbaikan dokumen syarat dukungan,” Ujar Pajrin.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.