TAKENGON, KenNews.id – Ketua Dewan Adat Gayo (DAG) Aceh Tengah, Tagore Abubakar menyebutkan pelaku perusakan ekosistem danau laut tawar Takengon adalah penjahat lingkungan.
Hal itu dikatakan oleh Tagore, disela acara Forum Group Discussion (FGD), Tipologi dan Pola Pemanfaatan Ruang Luar Sebagai Preseden Ruang Terbuka Hijau Biru Berorientasi Pariwisata di Danau Laut Tawar, Aceh Tengah, yang dilaksanakan di Aula kantor Bappeda Aceh Tengah, Senin, 01 Juli 2024.
Tagore juga merasa jengah dengan perilaku pemilik lahan dan bangunan di seputar danau yang melakukan penimbunan untuk perluasan lahan untuk keperluan pribadi.
“Ada pemilik lahan di seputaran danau yang terus melakukan penimbunan, tanpa memperhatikan akibatnya,” sebut Tagore.
Tagore menyebutkan, luas danau terus menyusut akibat proses alam dan polah pengembang di pinggiran danau yang melakukan reklamasi.
“Penimbunan ini berakibat terhadap berkurangnya luas danau dan berkontribusi terhadap percepatan pendangkalan danau,” kata Calon Bupati Beneri Meriah 2024 tersebut.
Tagore menyebutkan tindakan merusak ekosistem dan kegiatan yang tidak menyelamatkan danau adalah tindakan kejahatan dan pelakunya pantas disebut Penjahat Lingkungan.
“Harus ada regulasi dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk penyelamatan danau ini, kalau ini tidak dilakukan, diperkirakan dalam 40 tahun lagi, danau akan punah dan menjadi rawa, kalau ini terjadi, akan membuat kerugian ekonomi yang sangat besar ke depannya,” ujar Tagore.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.