Sebelumnya, pasangan Haili Yoga dan Muchsin Hasan, telah mendaftar melalui DPD II Partai Golkar. Golkar memiliki 5 kursi sehingga cukup untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Untuk pasangan Haili – Muchsin, mendaftar ke Gerindra, hanya memperbesar peluang koalisi, kalaupun tidak lolos dalam penjaringan di partai itu, mereka masih aman untuk bersaing melalui partai Golkar.
Sedangkan, bagi Shabela Abubakar, kondisinya berbeda, jika tidak lolos penjaringan di partai Gerindra, dia harus mencari partai lain atau akan gagal ikut kontestasi pilkada.
Haili Yoga maupun Shabela Abubakar memiliki peluang sama untuk tidak direkomendasikan atau direkomendasikan oleh DPP Partai Gerindra. Tergantung dari hasil verifikasi dan penelusuran keterpilihan di internal partai Gerindra.
Partai Gerindra memiliki mekanisme tersendiri untuk mengusung kader partai atau orang lain sebagai calon kepala daerah.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dalam suatu pertemuan internal partai di Banda Aceh pernah menyebutkan, kader Gerindra yang ingin maju dalam pilkada harus logis. “Selain kapasitas, calon harus memiliki isi tas”.
Partai Gerindra mengatakan kepada kadernya untuk memiliki “isi tas” yang cukup sebagai biaya politik agar bisa memenangkan kontestasi pilkada.
Untuk kader partainya saja, Gerindra menekankan persiapan biaya politik, apalagi untuk calon di luar partai.
Sedangkan, kader partai Gerindra dan juga Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan mengatakan kepada KenNews.id, Kamis, 14 Juni 2024. “DPC hanya mengusulkan pasangan calon, sedangkan keputusan final ada di DPP”
“Kami hanya mengusulkan, keputusan ada di DPP, ini ibarat mengusulkan Pj Bupati Aceh Tengah, kami tidak menyebutkan nama Mirzuan, tetapi yang terpilih akhirnya dia,” Kata Edi Kurniawan beranalogi.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.