Breaking News
HUKUM  

Tokoh Masyarakat Tuding Reje Kampung Wih Nareh dan Camat Pegasing di Aceh Tengah Sekongkol Tilep Dana Desa.

Adapun kegiatan-kegiatan yang dilaporkan masyarakat Wih Nareh ke Inspektorat Aceh Tengah pada 27 Januari 204 tersebut adalah Penyelenggaraan Pengecoran Lantai dan Kanopi, Pengadaan Peralatan Kesehatan, Penyelenggaraan Pembangunan Rumah Adat, Pengadaan Program Tanaman Palawija dan Pengadaan Produksi Peternakan.

Sementara itu, terpisah Reje Kampung Wih Nareh, Abdul Rahman membantah telah melakukan tindakan korupsi terhadap penggunaan dana desa di kampung itu.

“Untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas-fasilitas itu, saya menggunakan dana pribadi saya terlebih dahulu, sampai sekarang uang saya belum dikembalikan,” kata Abdul Rahman.

Abdul Rahman balik menuding bahwa laporan yang dibuat oleh masyarakat ke Inspektorat itu, dilakukan oleh kelompok masyarakat yang tidak suka dan tidak mendukung serta bukan pemilihnya dalam pemilihan Reje sebelumnya.

“Semua proyek itu telah selesai dikerjakan, dan malah desa yang masih berhutang kepada saya,” tambah Abdul Rahman.

Sementara itu, Camat Kecamatan Pegasing, Sukurdi Win, belum memberikan jawaban

Pertanyaan melalui pesan Whatsapp yang dikirim KenNews.id, tentang dana desa di Kampung Wih Nareh ini belum dijawab.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca