Breaking News
HUKUM  

Tokoh Masyarakat Tuding Reje Kampung Wih Nareh dan Camat Pegasing di Aceh Tengah Sekongkol Tilep Dana Desa.

Ilustrasi Korupsi Dana Desa. Foto: Net.

TAKENGON, KenNews.id – Kasus dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa di kabupaten Aceh Tengah kembali menyeruak.

Kali ini di kampung Wih Nareh kecamatan Pegasing kabupaten Aceh Tengah.

“Beberapa kegiatan yang berasal dari dana desa pada fisiknya tidak pernah dikerjakan tetapi dalam laporannya ada,” kata salah seorang tokoh masyarakat kampung Wih Nareh, Abdullah Ali kepada KenNews.id, Jum’at, 17 Mei 2024.

Menurut Abdullah, pada awalnya kegiatan tahun anggaran 2023 tersebut tidak dikerjakan sama sekali oleh Reje Kampung Wih Nareh, Abdul Rahman, tetapi karena ada laporan dari masyarakat ke Inspektorat kabupaten, kemudian kegiatan tersebut dibuat laporan pertanggungjawabannya.

“Tetapi diduga kuat hanya laporan saja, pelaksanaan tidak sesuai dan tidak tau siapa yang menerima,” terang Abdullah.

Menurut Informasi yang didapat Abdullah dari salah seorang RGM kampung Wih Nareh, “Camat mendapat surat dari Inspektorat perihal laporan masyarakat kampung Wih Nareh sebelumnya, camat kemudian memerintahkan Reje untuk membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan yang berkaitan dengan laporan itu”

Dari hal tersebut Abdullah mengatakan, “Patut diduga, camat Pegasing, Sukurdi Win bersekongkol menilep dana desa dengan menyuruh Reje dan RGM membuat laporan kegiatan rekayasa,”


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca