ACEH TENGAH, KenNews.id – Beredarnya vidio nyanyian hymne Aceh di kabupaten Aceh Tengah dalam acara pemerintah daerah, pelantikkan dan musyawarah cabang pramuka menjadi polemik pro dan kontra di kalangan masyarakat
Sebelumnya hymne Aceh sudah di tetapkan sebagai lagu kebangsaan Aceh sesuai dengan Qanun Nomor 2 Tahun 2018
Namun Ketika lagu kebangsaan ini di nyanyikan di wilayah tengah yaitu Aceh Tengah yang mayoritas masyarakatnya bersukukan Gayo
Banyak peserta di dalam acara tersebut kebingunggan dalam nyanyian hymne aceh tersebut, dikarenakan banyak yang tidak mengerti dengan nyanyian dan kata bahasanya
Hamzah Selaku sekretaris GMNI Cabang Aceh Tengah meminta majelis Adat Gayo buka suara terkait polemik mengenai hymne aceh agar tidak terjadi perpecahan di kalangan masyarakat
Hamzah meminta majelis adat gayo jangan bungkam harus besikap tegas dan menolak, karna ini menyangkut marwah orang gayo, ‘enti ongot, kam begaji one, ike terih mundur deh’ ( jangan diam, kalian bergaji disitu, kalo takut mundur aja) pungkas hamzah
Hamzah juga meminta majelis Adat Gayo agar melakukan upaya penolakan bersama Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Acehbtengah(DPRK) mengenai hymne Aceh ini
Karena menurut Hamzah Aceh bukanlah Suku Melainkan wilayah, yang mana di provinsi aceh memiliki berbagai bahasa
Dan untuk itu kami warga aceh tengah yang mayorotasnya suku gayo hanya akan menyanyikan lagu tawar sedenge sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No.9/XI/28/2002.
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.