Breaking News
HUKUM  

Ahli Waris Pemilik Lahan Pembangunan Venue Pacuan Kuda PON XXI Aceh – Sumut di Aceh Tengah, Protes Tuntut Pembayaran Lahan

Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah, melakukan pengamanan saat aksi protes warga di lokasi pembangunan venue Pacuan Kuda, Aceh Tengah. Foto: R Rizky

ACEH TENGAH, KenNews.id – Ahli waris keluarga Ducak, yang mengaku sebagai Pemilik lahan di lokasi pembangunan venue Pacuan Kuda Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh – Sumut 2024, Blang Bebangka kecamatan Pegasing kabupaten Aceh Tengah, melakukan aksi protes langsung di lokasi kegiatan pembangunan venue tersebut menuntut pembayaran ganti untung lahan yang terkena proyek. Rabu, 28 Februari 2024.

“Tuntutan keluarga ahli waris, sederhana, kepada pemerintah Aceh Tengah, bayarkan saja tanah yang terkena venue tersebut,” kata Juru Bicara Keluarga merangkap mediator, Afdhel Khalik Kyvlan, kepada KenNews, Rabu, 28 Februari 2024 di lokasi protes. 

Afdhel Khalik Kyvlan mengatakan, “Pemilik Tanah  awalnya adalah almarhum Ducak, diwariskan kepada Amat alias Alamsyah anak Kandungnya, kemudian diwariskan lagi secara turun temurun kepada almarhum Abdullah Aman Najemah anak kandung dari Alamsyah dan kemudian diwariskan kepada Syukri anak Kandung dari almarhum Abdullah. Mereka ini adalah ahli waris. 

Menurut Afdhel, ahli waris, sebelumnya juga telah melakukan komunikasi dengan Dinas Pertanahan Aceh dan ATR BPN Aceh di Banda Aceh. 

“Kami (Ahli waris) memiliki dokumen kepemilikan yang sah,” terang Afdhel

Selain itu, Afdhel mengatakan, pihak keluarga sudah berkomunikasi juga dengan Asisten 1 Kantor Gubernur Aceh, melalui surat dan ada balasan suratnya. 

“Dalam surat balasan itu, menyebutkan agar Pemerintah Daerah Aceh Tengah menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” Kata Afdhel mengutip isi surat. 

Afdhel, mengharapkan sebelum proses ganti untung dilakukan dengan pihak ahli waris, tanah dan bangunan mereka jangan dulu dibersihkan atau dibongkar. 

Menanggapi aksi protes tersebut, puluhan Anggota Satpol PP dan WH Aceh Tengah serta sejumlah personil TNI – Polri terlihat di lokasi. 

Kepala satpol PP dan WH Aceh Tengah, Ariansyah, yang hadir di lokasi protes mengatakan, hampir dalam setiap proses pembangunan milik pemerintah, ada yang klaim lahan milik mereka. 

“Kita sudah mediasi dengan masyarakat, kita sampaikan, kalau ada hal hal yang mengganjal atau lain sebagainya, bisa komunikasikan dengan Pemda atau menempuh jalur lainya atau melangkah ke Pengadilan, itu kita serahkan kepada masyarakat, tapi secara umum lokasi ini sudah clear and clear,” ujar Ariansyah


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca