Breaking News

Kursi DPRK Aceh Tengah Periode 2024 – 2029. Partai Aceh Hilang, PKS Berbilang

ACEH TENGAH, KenNews.id – Partai Keadilan Sejahtera dipastikan mendapatkan hasil maksimal dalam Pemilu 2024, dengan berhasil mendudukan 4 wakilnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah.

Hal itu diketahui dari hasil rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024, Rabu, 28 Februari 2024 di Takengon.

Baca juga: Kursi ke 5 dan 6 DPRA Dapil 4 Jadi Rebutan 3 Partai

PKS berhasil mengirimkan masing-masing satu orang dari 4 Daerah Pemilihan DPRK yang ada di Aceh Tengah.

Mereka adalah Taqwa dari Dapil 1 (Kecamatan Bintang, Kebayakan, Lut Tawar) ; Ikhsanuddin dari Dapil 2 (Pegasing, Atu Lintang, Jagong Jeget, Linge); Susilawati (Incumbent) dari Dapil 3 (Rusip Antara, Silih Nara, Ketol, Celala); Syukri dari Dapil 4 (Bebesen, Bles dan Kute Panang).

Baca juga: 4 Caleg Asal Bener Meriah Kemungkinan Besar Terpilih Sebagai Anggota DPRA Periode 2024 – 2029

Hasil yang diraih PKS berbanding terbalik dengan hasil yang diperoleh oleh Partai Aceh Kabupaten Aceh Tengah, dengan gagal mengirimkan satupun wakilnya untuk menduduki kursi DPRK.

Baca juga: Real Count 82.77℅ KPU. Alaidin Abu Abas, Out!

Pada Pemilu sebelumnya, Partai Aceh pernah menduduki posisi wakil ketua di DPRK Aceh Tengah.

Dari Pemilu ke Pemilu, raihan suara partai Aceh terus tergerus. Puncaknya Pemilu 2024, tidak berhasil mengirimkan satupun perwakilannya sebagai anggota DPRK.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca