Breaking News
UMUM  

Forum Dosen UGP: Pengurus Yayasan Versi Mustafa Ali Ilegal

Hasiun Budi (Dua dari kiri), bersama anggota Forum Dosen Universitas Gajah Putih (UGP) Foto. Mustawalad

Aceh Tengah, KenNews.id – Forum Dosen Universitas Gajah Putih (UGP) melalui juru bicaranya, Hasiun Budi menuding Pengurus Yayasan Gajah Putih yang dibentuk Mustafa Ali adalah ilegal.

“Saat kami menanyakan langsung kepada seseorang yang mengaku pengawas Yayasan terkait keabsahan kepengurusan baru itu, dia tidak dapat menunjukkan legalitasnya,” kata Hasiun Budi kepada KenNews.id, Jum’at, 19 Januari 2024.

Budi mengatakan, kesempatan mempertanyalan legalitas Yayasan versi Mustafa Ali ini dilakukan oleh mereka ketika Yayasan mengundang para dosen untuk koordinasi penyelesaian kegiatan akademik dan non akademik di lingkungan fakultas UGP, Jumat, 19 Januari 2024.

Budi menambahkan, pasca pertemuan dewan pembina yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah, ada kesepakatan bersama yang menyebutkan tidak boleh ada kebijakan yang dibuat sepihak tanpa diketahui oleh anggota dewan pembina lainnya.

“Penunjukan anggota pengurus yayasan tersebut hanya dihadiri oleh dua orang pembina, sehingga keputusan yang diambil tidak bisa dijadikan dasar pembuatan kebijakan mengatasnamakan UGP secara keseluruhan,” tambah Budi.

Budi menyebutkan, pertanyaan mereka hanya sederhana, “Tunjukan legalitas Yayasan yang sah yang berkekuatan hukum, selama mereka tidak dapat menunjukkan SK terbaru, kami tetap menganggap pengurus baru ini ilegal,”

Pada kesempatan lain, Sri Wahyuni sebagai Pengawas Yayasan UGP yang baru ketika dihubungi KenNews mengatakan, tidak ada hak mereka (Forum Dosen) mengatakan legal atau tidak legal.

“Yang berhak mengatakan pengurus Yayasan legal atau ilegal adalah institusi pemerintah termasuk pengadilan,” kata Sri Wahyuni.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca