Kapolres Aceh Tengah, Dody Indra Eka Putra memaparkan catatan akhir tahun 2023 di Mapolres setempat. Foto: Mustawalad
ACEH TENGAH, KenNews.id – Tahun 2023 ada 112 kasus penyalahgunaan Narkotika terjadi di wilayah Kepolisian Resort Aceh Tengah. Kasus Narkotika menjadi salah satu kasus yang menonjol pada tahun 2023 di wilayah Kepolisian setempat.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tengah, Dody Indra Eka Putra dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di aula pertemuan Markas Polres Setempat.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres juga menyebutkan, dari 112 kasus Narkoba yang ditangani tersebut, pelakunya ada yang anak-anak.
“Dari 112 kasus, ada 160 tersangka, terdiri dari 148 orang laki-laki, 10 perempuan dan 2 anak” kata Dody Indra Eka Putra.
Dody menjelaskan, terhadap pelaku perempuan, tersangka dititipkan di lembaga Pemasyarakatan (LP)dan anak-anak dikirim ke LP Anak di Banda Aceh
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dody, menyeburkan keprihatinannya atas terjadinya kasus narkoba yang dilakukan oleh anak-anak.
“Keluarga harus berperan dalam menjaga dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika ini,” kata Dody.
Selain itu, Kapolres berpesan kepada masyarakat agar mendekatkan anak dengan agama dan Masjid.
“Agama salah satu cara yang efektif untuk mencegah penggunaan narkotika,” ujar Kapolres.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.