Breaking News

Aktivis Minta KIP Aceh Tengah Bercontoh ke Lembaga Penyelenggara Daerah Lain Dalam Memastikan Kondisi Surat Suara

Aktivis Muda Aceh Tengah, Razikin Akbar Foto: Koleksi Pribadi

ACEH TENGAH, KenNews.id – Aktivis muda Aceh Tengah, Razikin Akbar mempertanyakan pernyataan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah yang membalas pernyataannya terkait Masyarakat Aceh Tengah Pertanyakan Prioritas KIP Aceh Tengah Dalam Mengawal Surat Suara, Minggu (31/12/2023).

Menurut Razikin, berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Serta Lia melalui media lain dengan judul KIP Aceh Tengah: Tidak Ada Dasar Kami Mengawal Suara. Pihak KIP Aceh Tengah seharusnya tidak berkilah dan menerima baik setiap kritik dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat ingin ikut andil dalam menyukseskan Pemilu, tentunya dengan cara memberikan kritik dan saran kepada lembaga penyelenggara agar Pemilu bisa berjalan dengan baik. Sebab bagi masyarakat, kertas suara adalah logistik yang paling penting dalam Pemilu 2024,” ujar Razikin.

Maka dari itu, menurut Razikin keseriusan pihak penyelenggara khususnya KIP Aceh Tengah sangat dibutuhkan, dalam memastikan kondisi surat suara baik-baik saja. Mulai dari kedatangnya di pelabuhan hingga menuju ke gudang logistik.

“KIP Aceh Tengah tidak boleh berkilah soal tanggung jawab dan mengkambing hitamkan dasar pengawalan. Apakah bagi KIP Aceh Tengah logistik ini penting atau tidak!?,” tegas Razikin.

Kemudian Razikin juga mempertanyakan bagaimana cara KIP Aceh Tengah melakukan pendokumentasian seluruh kegiatan pergerakan kertas suara. Apabila mereka tidak melibatkan seorangpun anggota maupun staf dalam upaya mengawal logistik.

“Apakah pendokumentasian hanya dilakukan ketika logistik sudah sampai di gudang logistik saja. Seharusnya KIP Aceh Tengah bisa bercontoh ke lembaga penyelenggara dari kabupaten lain seperti KIP Bener Meriah yang mengirim stafnya menuju pelabuhan Belawan untuk memastikan kondisi logistik,” ungkap Razikin.

“Kembali lagi, ini masalah dasar etika dan masalah penempatan skala prioritas dalam pekerjaan penyelenggaraan Pemilu. Wajar kemudian masyarakat mempertanyakan keseriusan kinerja Komisioner KIP Aceh Tengah, jangan sampai kejadian-kejadian seperti ini membuat masyarakat Aceh Tengah kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilihan, khususnya KIP Aceh Tengah,” tutup Razikin.

Editor: Mustawalad