Breaking News
UMUM  

Mahasiswa Linge Aceh Tengah: Tambang Awal dari Kehancuran

Ketua Ikatan Mahasiswa Linge (Imling), Edi Syahputra di Lokasi Tambang PT CPM, Palu. Foto: Dokumen Pribadi.

ACEH TENGAH, KenNews.id – Ketua Ikatan Mahasiswa Linge (Imling), Edi Syahputra mengatakan tambang bukanlah solusi konkret bagi kesejahteraan masyarakat Linge.

“Saya menyaksikan sendiri kehancuran lahan yang menjadi lokasi tambang di Palu dan kesejahteraan masyarakat hanya janji surga, ketika mengikuti studi banding yang difasilitasi oleh PT LMR (Linge Mineral Resources),” kata Edi Syahputra kepada KenNews.id, Kamis, 28 Desember 2023.

Lahan yang dimaksud oleh Edi adalah lahan ekploitasi PT Citra Palu Minerals (CPM) yang berlokasi di Palu, Sulawesi Tengah, dengan luas lahan untuk ekploitasi lebih kurang 200 hektare.

“Dengan melihat secara langsung bagaimana cara PT CPM berkerja, dan menelusuri masyarakat sekitar tambang, sepertinya keyakinan kami untuk menolak dan mengatakan bahwa pertambangan itu adalah awal dari sebuah kehancuran sebuah negeri benar adanya,” kata Edi Syahputra.

Menurut Edi, pertambangan CPM dijadikan sebagai sarana studi banding, dikarenakan memiliki kemiripinan proses dengan pertambangan PT LMR yang berencana melakukan ekploitasi emas di kecamatan Linge.

Baca juga : Aktivis Mahasiswa Tolak Tambang Tuding Studi Banding PT LMR ke Palu Sebagai Cara Melemahkan Gerakan

“Kemiripan tersebut, ada tambang rakyat yang tidak memiliki perijinan dan proses pertambangan yang menggunakan limbah kering,” terang Edi

Edi menambahkan, PT CPM ini, tidak bisa dijadikan sebagai pedoman, dikarenakan jarak pemukiman warga dan lokasinya ekploitasi PT CPM berjauhan, selain itu lokasi yang dijadikan proses penggalian, tandus dan cocok dijadikan zonasi pertambangan itu sendiri.

“Sedangkan Lokasi Abong kecamatan Linge, memiliki ragam hayati dan ekosistem yang masih terawat dan terjaga, berbanding terbalik dengan suasana yang berada di perusahaan PT CPM,” tambah Edi.

Edi menyebutkan, perusahaan tambang PT CPM baru beroperasi (ekploitasj) 3 tahun, dan tidak bisa dijadikan sebagai rujukan untuk sebuah petunjuk tambang ramah lingkungan.

“Masih terdapat juga kekurangan dalam kegiatan mensejahterakan masyarakat lingkar tambang,” terang Edi

Edi Menjelaskan dengan melihat langsung, lokasi tambang PT CPM, ada pembelajaran luar biasa yang bisa dipetik, luas lahan yang 200 hektare itu, kondisinya sekarang hancur.

“Penghancuran gunung-gunung dan penggalian yang terus menerus dilakukan,” kata Edi

Selain itu, menurut Edi, kesejahteraan masyarakat hanyalah janji angin surga yang diberikan oleh pihak perusahaan

Menurut Edi, ada fakta lain yang ditemukan ketika melakukan studi banding itu, persentase tenaga kerja lokal juga tidak sesuai dengan awal kesepakatan, serta pemberdayaan masyarakat yang jauh dari bayangan.

“Jikalau perusahaan sudah berjalan, masyarakat tak bisa lagi menuntut, kuasa masyarakat sudah tergadaikan dengan perjanjian,” ujar Edi

Edi berharap, semoga apa yang terjadi di lokasi ekploitasi PT CPM, tidak terjadi di masyarakat Linge dengan rencana PT LMR melakukan ekploitasinya, kita harus terus bersama masyarakat dengan memberikan informasi yang valid tentang tambang dan akibatnya di masa yang akan datang.

“Tambang PT LMR bukanlah solusi konkret untuk kesejahteraan masyarakat Linge dan masyarakat Aceh Tengah,” ujar Edi Syahputra.

Editor: Mustawalad


Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca