ACEH TENGAH, KenNews.id – Pada awalnya, Panti Asuhan Budi Luhur tumbuh dari semangat perlawanan masyarakat Gayo terhadap agresi Belanda dalam Pertempuran Medan Area pada Oktober 1945 hingga April 1946.
Cut Mara Intan kemudian mendirikan “Asrama Penyantunan Fakir Miskin dan Yatim Piatu” pada 1 Maret 1948 untuk merawat pengungsi korban perang.
Pada masa lalu Panti Asuhan Budi Luhur ini dibiayai oleh zakat dan infaq masyarakat, kemudian dikelola oleh kantor departemen Agama, hingga pengelolaan dialihkan kepada Jawatan Sosial dan diubah menjadi “Asrama Sosial” pada 16 Mei 1951.
Kendali dipercayakan kepada tokoh seperti Tgk Abdussalam, Alimatsyah, dan Tgk Ashaluddin melalui berbagai masa, termasuk peristiwa DI/TII.
Lahirnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memunculkan tafsir hukum sebagian pelaksana kebijakan di tingkat pusat bahwa rehabilitasi sosial di dalam Panti Sosial menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Namun, peruntukan Panti Sosial disediakan hanya untuk melayani 1 (satu) jenis sasaran dan hanya dibatasi untuk wilayah provinsi tertentu.
Pembagian kewenangan seperti ini dapat dipertanyakan, bagaimana dengan mandat UU No. 35 tahun 2014 dan UU No. 8 tahun 2016 yang menegaskan bahwa Pemerintah (Pusat) dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan dan menyelenggarakan rehabilitasi sosial baik di dalam lembaga maupun di luar Lembaga?
Hari ini Panti Asuhan Budi Luhur menghadapi masalah sumber pendanaan. Ada pemahaman di Dinas sosial kabupaten Aceh Tengah bahwa mereka tidak boleh melakukan rehabilitasi sosial dasar di dalam panti.
Pertanyaan ini akan dibahas dan digali serta mencari potensi solusi, menghadirkan pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam Diskusi Sabtuan pada tanggal 16 Desember 2023, di Bouncit Cafe.
Diskusi ini diinisiasi oleh Temung Institute, Punce, dan Publik Berbicara, membahas konsekuensi penutupan panti, serta mencari solusi dan dukungan untuk kelangsungan Panti Asuhan Budi Luhur.
Editor: Mustawalad
Eksplorasi konten lain dari KEN NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.