Ilustrasi stop pernikahan anak. Permohonan Dispensasi Pernikahan anak banyak di Aceh Tengah.Foto: Net
ACEH TENGAH, KenNews.id – Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon Aceh Tengah, mencatat 98 permohonan dispensasi pernikahan Anak di daerah tersebut.
“Sampai 11 Desember 2023, ada 98 permohonan dispensasi pernikahan anak,” kata Panitera Muda Hukum MS Takengon, Agus Hardiansyah kepada KenNews.id, Senin, 11 Desember 2023.
Baca juga: Anak Perempuan Umur 14 Tahun Menjadi Pengantin di Aceh Tengah
Menurut Agus, dari 98 permohonan itu yang termuda adalah seorang anak perempuan berumur 14 tahun.
Kasus lainnya adalah permohonan dispensasi menikah oleh anak laki-laki umur 15 dan 16 tahun.
Dari catatan peneliti pernikahan anak dan juga Pengacara, Amna Zalifa Tampeng, “Aceh Tengah Merupakan kabupaten tertinggi di Aceh dalam kasus pernikahan anak.”
Baca juga: Aceh Tengah Tertinggi Kasus Pernikahan Anak
Menurut Amna, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan anak.
“Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam pencegahan pernikahan anak ini,” kata Amna Zalifa Tampeng.
Editor: Mustawalad
Respon (1)
Komentar ditutup.